Αποτελέσματα Αναζήτησης
Pasal 1. Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan: Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
(7) Seni sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi kemampuan mengeksplorasi dan mengekspresikan diri, berimajinasi dengan gerakan, musik, drama, dan beragam bidang seni lainnya (seni lukis, seni rupa,
Kebijakan strategis pembinaan dan pengembangan profesi dan karier guru pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, atau masyarakat ditetapkan dengan Peraturan Menteri. Ketentuan lebih lanjut mengenai beban kerja guru sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan: 1. Pembelajaran adalah proses interaksi antarpeserta didik dan antara peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. 2. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran selanjutnya disebut dengan RPP adalah rencana pembelajaran yang dikembangkan mengacu pada silabus; 3.
Pembelajaran sebagai proses belajar yang dibangun oleh guru untuk mengembangkan kreativitas berpikir yang dapat meningkatkan kemampuan berpikir siswa, serta dapat meningkatkan kemampuan mengonstruksi pengetahuan baru sebagi upaya meningkatkan penguasaan yang baik terhadap materi pelajaran.
31 Ιαν 2022 · Abstract. This article aims to describe the concept of art learning for learners at the level of early education. Art learning or art education often gets a paradigm as learning that is ...
menjadi subjek dalam berkarya seni. Perjalanan estetika pada suatu objek menuju subjek dalam karya seni ini bergantung kepada kemampuan dan pengetahuan yang dipunyai oleh seseorang. Proses ini sangat halus dan bersifat imajiner, maka disebut sebagai seni halus dan/atau seni murni. Dikatakan sebagai seni halus, karena