Yahoo Αναζήτηση Διαδυκτίου

Αποτελέσματα Αναζήτησης

  1. -Menurut Merriem: Demokrasi dapat didefinisikan sebagai pemerintahan oleh rakyat; khususnya, oleh mayoritas; pemerintahan di mana kekuasaan tertinggi tetap pada rakyat dan dilakukan oleh mer-eka, baik langsung atau tidak langsung, melalui sebuah sistem perwakilan yang biasanya dilakukan dengan cara mengadakan pemilu bebas yang diadakan secara p...

  2. All-Qur’an memberikan berbagai macam aturan dan prinsip sebagai landasan demokrasi yang kemudian diimplementasikan di Indonesia. Dalam artikel ini akan dibahas mengenai pengertian demokrasi, demokrasi di Indonesia, pandangan ulama tentang demokrasi, demokrasi menurut alQur’an dan kemudian implementasinya di negara Indonesia.

  3. Dalam artikel ini akan dibahas mengenai pengertian demokrasi, demokrasi di Indonesia, pandangan ulama tentang demokrasi, demokrasi menurut al-Qur'an dan kemudian implementasinya di negara Indonesia.

  4. demokrasi yang merupakan produk hasil pemikiran kaum modernis dalam islam. Berbagai wacana tentang demokrasi dalam Islam semakin mencuat, ketika timbul perbedaan-perbedaan pandangan dikalangan pemikir Islam mengenai istilah demokrasi. Berangkat dari pemaparan diatas, penulis akan mencoba membahas tentang demokrasi dalam kajian Islam.

  5. bahwa Indonesia adalah negara demokrasi yakni negara yang berasaskan kedaulatan rakyat (Pembukaan UUD 1934 alenia 4). Bahkan dengan amandemen UUD 1945 yang banyak mengubah sistem politik saat ini, demokratisasi diterapkan hampir di segala bidang. Namun begitu, perubahan itu tidak banyak . perubahan-

  6. repository.uinjkt.ac.id › dspace › bitstreamISLAM - uinjkt.ac.id

    B. Pengertian Demokrasi -- 16 ·1. PemiluJurdil dari Kompetitifsebagai Esensi Demokrasi -- 16' I 2. Demokrasi Bukan Mayoritasisme dan Elitisism~.: 21 3. Demokrasi Sebagai Kebudayaan -- 27 'Co 1. Pa~ameterDernokrasi-~ 32 2. Keunggulan Dernokrasi -- 34 . PETA PEMIKIRAN PARA TEORITISI POLITIK IS­ LAM TENTANG DEMOKRASI .: 47 A. Kelompok yang ...

  7. Islam menjamin kebebasan individu (QS. 35:18), kebebasan tinggal (QS.5:33), kebebasan beragama (QS.10:99), kebebasan berpendapat dan mengkritik (QS.4:71) dan kebebasan bertindak (QS.9:105 dan QS.67:15).