Αποτελέσματα Αναζήτησης
Bagi sekolah negeri di Indonesia sumber dana sekolah terbagi menjadi dua, yaitu: (a) dari pemerintah yang tersedia atas dana rutin yaitu gaji serta biaya operasional sekolah dan perawatan fasilitas dan (b) dana dari masyarakat yang berasal dari orang tua siswa maupun sumbangan dari masyarakat luas/ dunia usaha. Penyelenggaraan pendidikan dalam ...
Sesuai dengan Permendikbud 63 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis atau Juknis BOS Reguler SD, SMP, SMA, SMA Tahun 2021 bahwa Dana BOSP Reguler dapat digunakan untuk membiayai operasional penyelenggaraan Pendidikan di sekolah untuk keperluan berikut ini: Penerimaan Peserta Didik baru
Bendahara Sekolah mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan keuangan sekolah dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah yang meliputi Kegiatan sebagai berikut : Menerima Dana Rutin sekolah yang diajukan oleh Kepala Sekolah.
4 Νοε 2024 · Pengelolaan Dana Bos Di SMP Negeri 2 Soa Kecamatan Soa Dalam Upaya Menghasilkan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Yang Akuntabel Periode 2020-2022 ... pelaksanaan anggaran sekolah, gaji guru ...
(1) Sekolah Penerima Dana BOS Reguler terdiri atas: a. SD; b. SDLB; c. SMP; d. SMPLB; e. SMA; f. SMALB; g. SLB; dan h. SMK. (2) Sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: a. mengisi dan melakukan pemutakhiran Dapodik sesuai dengan kondisi riil di sekolah sampai dengan tanggal 31 Agustus; b.
Hasil penelitian menunjukkan (1) pendidikan perencanaan Finacial dibuat anggaran 1 tahun. (2) Pelaksanaan pembiayaan dilakukan sesuai dengan RAPBS dan dilaporkan setiap tiga bulan. (3) Pemantauan dan evaluasi pembiayaan pendidikan dilakukan secara berkala.
11 Φεβ 2020 · Berikut tata cara pelaporan Dana BOS sesuai dengan ketentuan dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No 8 Tahun 2020. 1. Sekolah harus menyusun pembukuan secara lengkap. Pembukuan disertai dengan dokumen pendukung.