Αποτελέσματα Αναζήτησης
e-Meterai “Merupakan salah satu jenis meterai dalam format elektronik yang memiliki ciri khusus dan mengandung unsur pengaman yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia, yang digunakan untuk membayar pajak atas dokumen elektronik”
- Aktivitas Lainnya
DJP Segera Rilis Aturan Pelaksanaan Bea Materai Rp 10.000....
- Selengkapnya
e-Meterai “Merupakan salah satu jenis meterai dalam format...
- Aktivitas Lainnya
5 Οκτ 2021 · Berdasarkan video tutorial yang ditampilkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, saat ini pembubuhan meterai elektronik bisa dilakukan melalui portal e-Meterai melalui tautan https://pos.e-meterai.co.id dengan terlebih dahulu membuat akun.
26 Οκτ 2021 · Dikutip dari situs resmi Kementerian Keuangan, untuk bentuk meterai elektronik dibekali teknologi digital signature X.509 SHA 512 dan tiga fitur keamanan tambahan. Pertama, fitur overt yakni setiap e-Meterai memiliki desain berbeda dan 70% desain meterai elektronik tersusun dari barcode unik.
Pembubuhan meterai elektronik dapat dilakukan melalui Portal e-Meterai pada tautan https://pos.e-meterai.co.id terlebih dahulu membuat akun pada laman tersebut. Dalam hal terjadi kegagalan pada sistem meterai elektronik, pembayaran dapat dilakukan dengan menggunakan Surat Setoran Pajak (SSP).
28 Ιουν 2024 · Meterai elektronik (e-meterai) adalah salah satu komponen penting proses SSCASN. Simak manfaat, cara beli, dan pembubuhannya di dokumen CPNS. Calon peserta CASN 2024, sudah siap mendaftar dan mengikuti seleksi CASN 2024?
30 Απρ 2024 · Badan Kepegawaian Negara (BKN) mewajibkan adanya penggunaan e-Meterai pada seluruh dokumen pendaftaran seleksi CASN 2024. Namun, bagaimana cara membeli dan membubuhkan e-Meterai tersebut? Secara komprehensif, Pajak.com telah merangkumnya untuk Anda.
2 Σεπ 2024 · Meterai Elektronik atau e-Meterai (eMeterai) diatur dalam Undang-Undang No. 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai (UU Bea Meterai) dan PP No. 86 Tahun 2021 serta Peraturan Menteri Keuangan No. 133/PMK.03/2021 sebagai regulasi pelaksanaannya.