Αποτελέσματα Αναζήτησης
Tujuan dari penemuan hukum adat adalah untuk membentuk hukum negara Indonesia yang mencerminkan kepribadian nasional berdasarkan sosialisme Indonesia. Saat ini kajian hukum adat fokus pada hak-hak masyarakat hukum adat dan adopsi hukum adat dalam peraturan; sehingga semakin jauh dari harapan Djojodigoeno. Keywords.
Asosiasi Pengajar Hukum Adat Indonesia - Cited by 64 - Customary Law - Hukum Adat
Sebelum VOC datang, Indonesia menggunakan hukum adat sebagai hukum positif di daerah nusantara, ditaati dan dilaksanakan sebagai suatu adat kebiasaan, secara turun temurun dihormati oleh ...
Hukum adat di Indonesia dari sisi Sosiologi dan Antropologi Hukum Islam.Diketahui bersama susunan masyarakat adat Indonesia berbeda-beda, ada yang bersifat patrilineal, matrilineal, parental dan campuran, oleh karenanya bentuk perkawinan yang berlaku di Indones.
Penelitian ini memperoleh hasil bahwa Hukum Adat di Indonesia sejalan dengan aliran Sociological Jurisprudence. Selain itu, UUD NRI 1945 dan beberapa peraturan perundang-undangan telah mengakomodasinya di dalam Hukum Positif. Kata Kunci: Eksistensi Hukum Adat, Hukum Positif, Sociological Jurisprudence.
The first part of the discussion enquires the characteristics of adat law and the relation between law and society, especially the regulation to protect human rights using a historical perspective. The second part explores the idea of transforming adat law into state law to be considered in Indonesia's legal reforms.
Penelitian hukum lapangan pada sumber hukum adat secara sosiologi dan etnografi adalah cara untuk menemukan hukum adat. Tujuan dari penemuan hukum adat adalah untuk membentuk hukum negara Indonesia yang mencerminkan kepribadian nasional berdasarkan sosialisme Indonesia.