Αποτελέσματα Αναζήτησης
Dalam pemberlakuan hukum adat sebagai hukum positif kiranya perlu diketengahkan dua konsep pemikiran tentang hukum yang sangat tajam mempertentangkan kedudukan hukum adat dalam sistem hukum yaitu konsep pemikiran legisme (termasuk aliran positivisme) dan aliran mazhab sejarah.
Hukum adat adalah kompleks adat-adat yang pada umumnya tidak dikitabkan, tidak dikodifikasikan dan bersifat paksaan, mempunyai sanksi jadi mempunyai akibat hukum.
Materi Buku Ajar Hukum Adat terdiri dari sembilan Bab. Bab Kesatu yang diawali dengan Pendahuluan berupa Pengenalan Hukum Adat, Bab Kedua membahas tentang Penggolongan Rakyat, Bab Ketiga membahas tentang Sejarah Penemuan dan Perkembangan Hukum Adat, Bab Keempat membahas tentang Masyarakat dan Organisasi Desa, Bab Kelima
13 Δεκ 2022 · The paradigm of understanding customary law and its development must be placed in a large space, by examining extensively: a) Studies that no longer look at the legal system of a country in the...
Wewenang Kepala Adat dalam Pengelolaan Hutan Adat Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana No. 4 Tahun 2015 dan Pengaruhnya bagi Masyarakat Hukum Adat Moronene Hukaea Laea. S Safiuddin....
Penelitian ini mendasarkan pada permasalahan: pertama, eksistensi masyarakat hukum adat dan pengaturannya dalam UUD 1945: kedua, upaya yang harus dilakukan agar Masyarakat Hukum Adat (MHA) dan nilai-nilai tradisionalnya dapat dilestarikan dalam suatu masyarakat; ketiga, relevansi teori dan konsep dalam mempersiapkan pengembangan dan pembuatan in...
Hukum adat di Indonesia dari sisi Sosiologi dan Antropologi Hukum Islam.Diketahui bersama susunan masyarakat adat Indonesia berbeda-beda, ada yang bersifat patrilineal, matrilineal, parental dan campuran, oleh karenanya bentuk perkawinan yang berlaku di Indones.