Αποτελέσματα Αναζήτησης
pidana pajak adalah manusia dan korporasi (badan hukum). Tanggung jawab pidana perpajakan yang dilakukan manusia berbasis pada culvabilitas (kesalahan), untuk korporasi
pendapatan negara, maka rumusan pidana denda terhadap pelaku tindak pidana perpajakan oleh wajib pajak menjadi sanksi utama ( premum remedium ), sedangkan pidana penjara dirumuskan sebagai sanksi bersifat ultimum remedium (senjata pamungkas).
Tulisan ini mencoba meneliti mengenai hukum pidana pajak dalam Undang-Undang KUP, sebagai sumber hukum positif dan sistematis logisnya baik di dalam hukum pajak maupun dengan hukum lainnya di dalam sistem hukum Indonesia.
6 Νοε 2019 · Tanggung jawab pidana perpajakan yang dilakukan manusia berbasis pada culvabilitas (kesalahan), untuk korporasi sebagai pelaku tindak pidana perpajakan maka asas pertanggungjawaban...
31 Δεκ 2023 · Tindak pidana dalam bidang pajak termasuk di bidang hukum administrasi (hukum pidana administrasi atau delik subsider), Dengan mudah dan fleksibel untuk dituntut selama tujuan hukum itu tercapai.
pengertian umum, yang dimaksud dengan tindak pidana perpajakan atau yang disebut juga dengan tindak pidana di bidang perpajakan adalah tindakan yang melanggar ketentuan mengenai pertanggungjawaban dibidang pajak dan persyaratan yang telah diatur di dalam Undang-Undang pajak (S etiadi, & Yulia, 2010).”
hukum pidana pajak dimana dalam menyelesaikan konflik dengan pemikiran penjatuhan pidana terhadap wajib pajak sebagai ultimum remedium sebagai salah satu bentuk tujuan penerimaan pendapatan negara.