Αποτελέσματα Αναζήτησης
Dalam hubungannya dengan tindak pidana di bidang perpajakan, penggolongan atau jenis tindak pidana perpajakan terbagi kedalam tindak pidana perpajakan dalam bentuk pelanggaran (culpa) sebagai perbuatan yang tidak sengaja dan tindak pidana perpajakan dalam bentuk kejahatan (dolus) sebagai perbuatan yang dilakukan dengan sengaja.
Dalam pembahasan Pidana Pajak yang dimaksud pada artikel ini adalah Perbuatan yang menimbulkan kerugian Negara ( Pajak/bea/cukai/pajak daerah) yang diancam dengan hukuman...
6 Νοε 2019 · Tanggung jawab pidana perpajakan yang dilakukan manusia berbasis pada culvabilitas (kesalahan), untuk korporasi sebagai pelaku tindak pidana perpajakan maka asas pertanggungjawaban...
Tulisan ini mencoba meneliti mengenai hukum pidana pajak dalam Undang-Undang KUP, sebagai sumber hukum positif dan sistematis logisnya baik di dalam hukum pajak maupun dengan hukum lainnya di dalam sistem hukum Indonesia.
31 Δεκ 2023 · Tindak pidana dalam bidang pajak termasuk di bidang hukum administrasi (hukum pidana administrasi atau delik subsider), Dengan mudah dan fleksibel untuk dituntut selama tujuan hukum itu tercapai.
22 Φεβ 2021 · Hasil Penelitian ini menunjukan bahwa hukum pidana pajak memenuhi kriteria sebagai lex specialis systematis karena adresat-nya sangat khusus yaitu wajib pajak dan petugas pajak.
Menurut Moeljatno yang menyatakan tindak pidana adalah perbuatan yang dilarang di ancam dengan pidana terhadap barang siapa melanggar larangan tersebut. Perbuatan ini harus pula dirasakan oleh masyarakat sebagai suatu hambatan tata pergaulan yang dicita-citakan masyarakat.