Αποτελέσματα Αναζήτησης
(1) Kriteria dan perangkat akreditasi sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah (SD/MI) meliputi instrumen akreditasi, petunjuk teknis pengisian instrumen akreditasi, instrumen pengumpulan data dan informasi pendukung akreditasi, serta teknik penskoran dan pemeringkatan hasil akreditasi.
1. kriteria dan perangkat akreditasi sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah (SD/MI) meliputi: a) instrumen akreditasi; b) petunjuk teknis pengisian instrumen akreditasi; c) instrumen pengumpulan data dan informasi pendukung akreditasi; dan d) teknik penskoran dan pemeringkatan hasil akreditasi. 2.
salinan lampiran i peraturan menteri pendidikan nasional nomor 11 tahun 2009 tanggal 4 maret 2009 instrumen akreditasi sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah (sd/mi (PDF) SALINAN LAMPIRAN I PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 11 TAHUN 2009 TANGGAL 4 MARET 2009 INSTRUMEN AKREDITASI SEKOLAH DASAR/MADRASAH IBTIDAIYAH (SD/MI | nika martsiwi ...
Sekolah/Madrasah membelanjakan biaya untuk pengembangan pendidik dan tenaga kependidikan berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah/Madrasah (RKA-S/M). A. Membelanjakan biaya sebanyak 76%-100% dari anggaran pengembangan pendidik dan tenaga kependidikan dalam RKAS/M B. Membelanjakan biaya sebanyak 51%-75% dari anggaran pengembangan pendidik ...
27 Ιουλ 2010 · Peraturan ini menetapkan kriteria dan perangkat akreditasi untuk sekolah dasar dan madrasah ibtidaiyah yang terdiri dari instrumen akreditasi, pedoman pengisian, alat pengumpulan data pendukung, teknik penilaian dan peringkat hasil akreditasi.
Pada instrument tersebut akan di jelaskan tentang hal-hal apa saja yang harus di persiapkan dan diisi untuk keperluan akreditasi sekolah. Selain itu pada instrument akreditasi kita juga bisa melihat jenis administrasi apa yang nantinya harus diunggah untuk kelengkapan akreditasi.
NOMOR 11 TAHUN 2009 TANGGAL 4 MARET 2009 PETUNJUK TEKNIS PENGISIAN INSTRUMEN AKREDITASI SEKOLAH DASAR/MADRASAH IBTIDAIYAH (SD/MI) 1. Pengisian Instrumen Akreditasi merupakan tanggung jawab sepenuhnya dari kepala sekolah/madrasah. 2. Apabila perlu sekolah/madrasah membentuk tim yang terdiri atas pihak-