Yahoo Αναζήτηση Διαδυκτίου

Αποτελέσματα Αναζήτησης

  1. 8 Μαΐ 2024 · Sehubungan dengan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama bulan Mei 2024, layanan di Kapanewon Kalibawang akan tutup pada: Kamis, 9 Mei 2024 : Libur Nasional Kenaikan Yesus Kristus; Jumat , 10 Mei 2024 : Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus; Kamis, 23 Mei 2024 : Libur Nasional Hari Raya Waisak 2568 BE

  2. 22 Απρ 2024 · Sementara itu, SKB 3 Menteri mengatur Indonesia memiliki total 27 hari libur 2024 yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama. Berikut daftar lengkap hari libur selama 2024. Libur nasional 2024. 1 Januari 2024: Tahun Baru 2024 Masehi; 8 Februari 2024: Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW; 10 Februari 2024: Tahun Baru Imlek 2575 ...

  3. Halaman ini berisi kalender hari libur nasional Indonesia untuk tahun 2024. Baharu: Presiden RI Joko Widodo menetapkan hari Rabu tanggal 14 Februari 2024 sebagai hari libur nasional untuk Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024. Kunjungi kemenkopmk.go.id untuk rilis aslinya.

  4. 24 Απρ 2024 · Salah satu hari nasional Indonesia yang ada pada bulan Mei adalah Hari Buruh yang jatuh pada tanggal 1 Mei 2024. Selain hari nasional, ada juga hari yang diperingati dan dirayakan secara global yang disebut sebagai hari internasional.

  5. 24 Απρ 2024 · Daftar Tanggal Merah Mei 2024 dan Cuti Bersama. Berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023, Mei memiliki sederet tanggal merah yang termasuk hari libur nasional dan cuti bersama. Berikut daftar tanggal merah Mei 2024 dan cuti bersama bulan ini: 1 Mei 2024: Hari Buruh Internasional

  6. 12 Σεπ 2023 · Penandatanganan Keputusan Bersama tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, Jakarta, Selasa (12/09). JAKARTA – Pemerintah resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024. Totalnya ada 27 hari yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

  7. 12 Σεπ 2023 · "Untuk Tahun 2024, pemerintah memutuskan libur nasional dan cuti bersama berjumlah 27 hari, dimana libur nasional sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 10 hari," ujar Menko PMK saat konferensi pers di hadapan awak media massa.