Αποτελέσματα Αναζήτησης
Konvensi Internasional tentang standar latihan, sertifikasi dan dinas jaga untuk pelaut (atau STCW), 1978 menetapkan kualifikasi standar untuk kapten, perwira dan petugas penjaga diatas kapal niaga yang berlayar. STCW dilahirkan pada 1978 dari konferensi Organisasi Maritim Internasional (IMO) di London, dan mulai diterapkan pada tahun 1984 ...
16 Μαρ 2023 · STCW atau Standards of Training, Certification and Watchkeeping adalah peraturan yang dikeluarkan oleh International Maritime Organization (IMO) dalam rangka meningkatkan keamanan pelayaran internasional. Peraturan ini mengatur tentang standar pelatihan, sertifikasi dan jaga kapal untuk awak kapal. Standar Pelatihan
kasi standar untuk kapten, perwira dan petugas diatas kapal niaga yang berlayar. STCW dilahirkan pada 1978 dari konferensi Organ. sasi Maritim Internasional (IMO) di London dan mulai ditetapkan pada tahun 1984. Konvensi STCW 1978 merupakan yang pertama dalam menetapkan persya.
Standar untuk Pelatihan, Sertifikasi, dan Pengamatan, atau STCW, adalah konvensi IMO. Peraturan ini pertama kali muncul pada tahun 1978. Revisi utama terhadap konvensi terjadi pada tahun 1984, 1995, dan 2010.
8 Μαρ 2016 · Konvensi Internasional tentang standar pelatihan, sertifikasi dan pengawasan (STCW) 1978 mengatur standar untuk nakhoda, mualim, dan petugas jaga yang berada pada kapal-kapal niaga di laut lepas. Sesuai dengan tahunnya STCW tersebut diadopsi pada tahun 1978 oleh konferensi di Organisasi Maritim Internasional (IMO) di kota London.
5 Ιουλ 2023 · 1. Apa itu STCW? STCW merupakan kepanjangan dari Standar Pelatihan, Sertifikasi, dan Wacana Tugas Pelaut Internasional. STCW adalah sebuah konvensi internasional yang disepakati oleh International Maritime Organization (IMO) pada tahun 1978. 2. Apa tujuan dari STCW?
Amandemen STCW Manila. Pada 25 Juni 2010, Organisasi Maritim Internasional (IMO) serta stakeholder utama lainnya dalam dunia industry pelayaran dan pengawakan global secara resmi meratifikasi apa yang disebut sebagai “Amandemen Manila” terhadap Konvensi Standar Pelatihan untuk Sertifikasi dan Tugas Jaga bagi Pelaut (STCW) dan Aturan terkait.