Αποτελέσματα Αναζήτησης
Biaya pendidikan Sarjana (S1) berdasar Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan sosial ekonomi orang tua/wali mahasiswa. Mahasiswa Sarjana (S1) yang diterima melalui jalur SM S1 dikenakan minimal UKT III dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI).
20 Ιουν 2022 · SURAT EDARAN NOMOR 16/SE/2022 TENTANG KETENTUAN PEMBAYARAN BIAYA PENDIDIKAN/UKT SEMESTER GASAL 2022/2023. By humas on Mon, 06/20/2022 - 20:31. Petunjuk Teknis dapat diunduh di Lampiran ... PEMBINAAN SOFTSKILLS MAHASISWA BARU UNY JALUR SELEKSI MANDIRI. ... humas@uny.ac.id. Jam Kerja : Senin - Kamis 07.30 - 16.00 WIB | Jum`at 07.30 - 14.30 WIB ...
Tunggal (UKT) dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan sosial ekonomi orang tua/ wali mahasiswa. 2. Mahasiswa S1 yang diterima melalui jalur Seleksi Mandiri (SM) dikenakan minimal UKT III dan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI). Besaran UKT dan SPI dapat dilihat pada laman http://pmb.uny.ac.id. 3. Seluruh biaya yang telah dibayarkan (biaya
Selamat Datang. Aplikasi ini digunakan untuk: Penurunan/penyesuaian Biaya UKT mahasiswa. Pengembalian biaya UKT mahasiswa. Permohonan angsuran biaya UKT/UPPA mahasiswa baru. Syarat dan ketentuan berlaku, silahkan ikuti petunjuk dan syarat yang ada dalam aplikasi. bidik.uny.ac.id @2024.
3 Ιουν 2024 · Jakarta: Universitas Negeri Yogyakarta mengeluarkan surat edaran terkait ketentuan pembayaran biaya pendidikan atau uang kuliah tunggal semester gasal 2024/2025. Pembayaran mesti dilakukan pada 8-26 Juli 2024.
25 Μαΐ 2024 · Berikut rinciannya uang pangkal UNY jalur mandiri 2024. Mahasiswa Sarjana (S1) yang diterima melalui jalur SM S1 atau jalur mandiri dikenakan minimal UKT (Uang Kuliah Tunggal) kelompok III dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) atau uang pangkal.
25 Μαρ 2024 · Dilansir dari laman resmi Penerimaan mahasiswa baru UNY, UKT tersebut berkisar mulai dari Rp 500.000 sampai dengan Rp 5.950.000. Berikut rincian biaya kuliah UNY per semester: 1. Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi. Bimbingan dan Konseling: Rp 500.000-Rp 5.950.000. Kebijakan Pendidikan: Rp 500.000-Rp 5.950.000.