Yahoo Αναζήτηση Διαδυκτίου

Αποτελέσματα Αναζήτησης

  1. 22 Μαρ 2024 · No. Riwayat Pekerjaan. Mulai dan Selesai. 1. Ketua Pengadilan Negeri Makassar. Februari 2024 s.d. sekarang. 2. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Makassar. November 2022 s.d. sekarang.

    • Beranda

      Senin, 19 Agustus 2024 Pengadilan Negeri Makassar mengikuti...

  2. Senin, 19 Agustus 2024 Pengadilan Negeri Makassar mengikuti Upacara Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung RI ke-79 Tahun di Halaman Kantor Pengadilan Tinggi Makassar. Upacara dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Bapak Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum.

  3. PN Makassar, Pengadilan Negeri Makassar Kelas I A Khusus, Mahkamah Agung Republik Indonesia, Pengadilan Negeri / Niaga / PHI Hubungan Industrial / Tipikor Tindak Pidana Korupsi Makassar Ujungpandang Pengadilan Negeri Makassar Kelas I A Khusus - Struktur Organisasi

  4. Serah Terima Jabatan ini diketahui dan disaksikan Langsung Oleh Ketua Pengadilan Tinggi Makassar YM. Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. sebagai atasan langsung Ketua Pengadilan Negeri Se Wilayah Hukum Provinsi Sulawesi Selatan.

  5. Ketua Pengadilan Negeri Makassar, Bapak Hendri Tobing, S.H, M.H., selaku Pembina Upacara, diikuti oleh Wakil Ketua, Para Hakim Karier dan Hakim Adhoc, Pejabat Struktural, dan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Makassar. . #mahkamahagung #ditjenbadilum #ptmakassar #berakhlak #banggamelayanibangsa

  6. 9 Σεπ 2022 · Ada empat hakim ad hoc yang dilantik langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Makassar, Sigid Triyono, yaitu Siti Noor Laila, Robert Pasaribu, Sofi Rahma Dewi, dan Anselmus Aldrin Rangga Masiku. Keempatnya dilantik dan ditugaskan menjabat sebagai hakim ad hoc pada pengadilan HAM tingkat pertama di Pengadilan Negeri Makassar.

  7. 10 Ιουλ 2023 · KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) M Syarifuddin mengapresiasi Wali Kota (Walkot) Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto karena telah kerja sama yang baik antara Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dengan sejumlah lembaga peradilan.

  1. Γίνεται επίσης αναζήτηση για