Yahoo Αναζήτηση Διαδυκτίου

Αποτελέσματα Αναζήτησης

  1. hukum agama. Ketentuan terkait dasar perlakunya UUPA adalah hukum adat menunjukan bahwa hukum adat digunakan sebagai “landasan hukum agraria Nasional dengan beberapa syarat yaitu: tidak bertentangan dengan kepentingan Nasional dan Negara; sosialisme Indonesia; peraturan perundang-undangan; dan

  2. ini adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 (UUPA) tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria yang dimuat dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 104 dan mulai berlaku pada 24 September 1960. UUPA merupakan inti dari hukum agraria, dimana hukum agraria dalam arti sempit dipahami sebagai hukum

  3. hukum agraria barat yang diatur dalam KUH perdata maupun agrarische wet, di pihak lain berlaku hukum agraria adat yang diatur dalam hukum adat tentang tanah masing – masing.

  4. keadaan pluralisme, hukum perdata di Indonesia belum mengalami perubahan ke arah yang bersifat unifikasi yang berlaku bagi seluruh masyarakat Indonesia yang berlaku secara nasional.

  5. KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA (Burgerlijk Wetboek voor Indonesie) BUKU KESATU ORANG BAB I MENIKMATI DAN KEHILANGAN HAK KEWARGAAN (Berlaku Bagi Golongan Timur Asing Bukan Tionghoa, dan Bagi Golongan Tionghoa) Pasal 1 Menikmati hak-hak kewargaan tidak tergantung pada hak-hak kenegaraan. Pasal 2

  6. Terdapat beberapa peraturan-peraturan yang berlaku dan diatur di luar KUHPerdata, contohnya dalam bidang pertanahan yaitu UU No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok Agraria yang dikenal dengan nama Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) (Syahdeini, 1999). Di kalangan rakyat dan masyarakat Indonesia, sejak dulu sudah dikenal hak milik atas tanah.

  7. Sebagaimana halnya dalam hukum perdata yang bersumber pada KUH Perdata, hukum agraria lama mempunyai sifat dualistis sebagai akibat politik hukum dari pemerintah kolonial Belanda dahulu. Dualisme dalam hukum agraria artinya disamping berlakunya hukum agraria adat yang bersumber

  1. Γίνεται επίσης αναζήτηση για