Αποτελέσματα Αναζήτησης
Status NUPTK. Status NUPTK bagi seorang GTK Kemendikbud/Kemenag dapat ditelusuri berdasarkan nomor NUPTK. Arsip NUPTK yang ditampilkan ini merupakan hasil rekonsiliasi data NUPTK terbitan sistem NUPTK generasi-generasi sebelumnya dengan sistem NUPTK generasi PADAMU NEGERI. Untuk menelusuri status NUPTK anda, silakan isi nomor NUPTK pada kolom ...
4 Ιουν 2024 · Cek NUPTK online bagi seorang GTK dapat ditelusuri berdasarkan nomor di situs resmi yang disediakan Kemendikbud. Cara cek status NUPTK dengan NIK cukup mudah karena tinggal memasukkan nama GTK yang tertera pada kolom pengecekan. Berikut adalah cara cek NUPTK dengan nama: Buka situs http://gtk.belajar.kemdikbud.go.id. Kemudian masukkan NIK KTP.
18 Ιουλ 2024 · 1. Silahkan buka website resmi http://gtk.data.kemdikbud.go.id/Data/Status. 2. Isikan nomor NUPTK sebanyak 16 angka unik dan tetap pada form isian. 3. Kemudian klik tombol Cari. 4. Maka akan tampil status keaktifan NUPTK terdata atau tidak di Dapodik. 5. Jika status NUPTK aktif berarti terdaftar di Dapodik Kemdikbud. 6.
Pencarian Nakes. Masukkan 7 atau 8 Digit Terakhir Nomor Surat Tanda Registrasi (STR) anda. Enter the Last 7 or 8 Digits of your Registration Certificate Number (STR) Cari. Find.
3 Ιουν 2020 · Cara Cek NUPTK atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan online ternyata sangat mudah. Dikutip dari situs Kemendikbud, cek NUPTK dilakukan guru dan tenaga kependidikan untuk mengetahui status yang nantinya diperlukan untuk identifikasi.
16 Αυγ 2023 · Cara Cek NUPTK Online . Cek no NUPTK online bagi guru dan tenaga kependidikan bisa ditelusuri menggunakan fitur yang ada di situs resmi Kemendikbud. Bagi Anda yang ingin mengecek nomor NUPTK, berikut adalah langkah-langkah yang bisa diikuti. 1. Cek Online NUPTK Menggunakan Nama GTK
Akun Anda terdeteksi sudah pernah diaktifkan sebelumnya sehingga tidak bisa dicetak ulang melalui situs ini. Bila Anda hendak mencetak ulang akun (reset password), silakan minta cetak ulang (reset password) ke Ketua Komunitas KKG/MGMP atau Admin PKB Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat atau Admin P4TK naungan Anda.