Αποτελέσματα Αναζήτησης
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah. T.E.U. Indonesia, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Nomor. 7.
bahwa dalam rangka pengembangan sumber daya manusia kesehatan perlu meningkatkan kemampuan serta profesionalisme pegawai negeri sipil berbasis kompetensi melalui pendidikan lanjutan dalam bentuk pemberian tugas belajar; bahwa Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1053/Menkes/SK/VIII/2002 tentang Pedoman Penyelenggaraan Tugas Belajar Dalam Negeri dan...
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 49 Tahun 2020. Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2016 tentang Ketentuan Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
30 Απρ 2023 · Adapun hasil penelitian tentang pengembangan sikap profesionalisme guru melalui kinerja guru pada satuan pendidikan MTs Negeri 1 Serang dilakukan dengan beberapa program dan upaya yaitu...
DAPODIK.co.id - Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, Dan Tambahan Penghasilan Guru Aparatur Sipil Negara Di Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota.
an Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 54 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Tugas Belajar Sumber Daya Manusia Kesehatan tetap melaksanakan tugas belajarnya hingga masa studi berakhir. 2. Bagi Peserta yang sedang mengikuti Tugas Belajar dalam negeri berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 54 Tahun 201. tentang P.
Para pendidik dan anggota TPPK sudah bisa mulai memanfaatkan modul ini sebagai peningkatan kapasitas pemahaman terkait PPKSP sekaligus sebagai referensi menyusun berbagai program pencegahan kekerasan di satuan pendidikan untuk mewujudkan lingkungan belajar yang inklusif, berkebinekaan, dan aman bagi semua.