Αποτελέσματα Αναζήτησης
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah
Peraturan Presiden (PERPRES) TENTANG Tunjangan Tenaga Kependidikan: ABSTRAK: CATATAN: Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2007.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
7 Απρ 2023 · Nah besaran tunjangan fungsional inilah yang diatur lewat Perpres No 108 Tahun 2007 dan Perpres nomor 72 tahun 2013. Berikut ini besaran tunjangan jabatan fungsional setiap jabatan: 1. Guru. Golongan II : Rp 286.000,00; Golongan III : Rp 327.000,00; Golongan IV : Rp 389.000,00; 2. Pamong Belajar (Perpres nomor 72 tahun 2013_
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 49 Tahun 2020. Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2016 tentang Ketentuan Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
30 Απρ 2023 · Adapun hasil penelitian tentang pengembangan sikap profesionalisme guru melalui kinerja guru pada satuan pendidikan MTs Negeri 1 Serang dilakukan dengan beberapa program dan upaya yaitu...
(1) Puslapdik menyusun laporan penyaluran Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus bagi Guru Non-PNS berdasarkan laporan realisasi pembayaran Tunjangan