Αποτελέσματα Αναζήτησης
tenaga kesehatan meliputi upaya: perencanaan, pengadaan, pendayagunaan, pembinaan dan pengawasan Tenaga Kesehatan. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Tenaga Kesehatan, pada pasal 9 dinyatakan bahwa perencanaan tenaga
Peningkatan mutu. Pendidikan dokter spesialis dengan mekanisme Hospital based. Meningkatkan kuota pendidikan pada kedokteran, spesialis, serta prodi-prodi langka. Memperbanyak kuota jalur beasiswa bagi dokter, dokter gigi, serta nakes lainnya melalui program beasiswa, afirmasi dan tugas belajar.
Pasal 20 (1) Bagi Pegawai yang melaksanakan cuti besar, pengurangan Tunjangan Kinerja dengan ketentuan sebagai berikut: a. bulan pertama sebesar 50% (lima puluh perseratus); b. bulan kedua sebesar 75% (tujuh puluh lima perseratus); dan c. bulan ketiga sebesar 90% (sembilan puluh perseratus).
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan KInerja bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Kesehatan
PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA BAGI PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KESEHATAN. Bentuk. PERATURAN MENTERI KESEHATAN (Permenkes) Nomor. 41. Tahun. 2022. Eselon I Pemrakarsa. DIREKTORAT JENDRAL FARMASI.
perubahan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan (SOTK) sehingga banyak upaya-upaya adaptasi yang harus dilakukan.
Buku ini berisikan aturan-aturan dasar terkait tenaga kesehatan yang tertuang dalam beberapa undang-undang diantaranya Undang-Undang Kesehatan, Undang-undang Tenaga Kesehatan, Undang-undang Undang-undang Kebidanan, Undang-undang Keperawatan dan Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Tenaga Kesehatan.