Yahoo Αναζήτηση Διαδυκτίου

Αποτελέσματα Αναζήτησης

  1. Buku ini berisikan aturan-aturan dasar terkait tenaga kesehatan yang tertuang dalam beberapa undang-undang diantaranya Undang-Undang Kesehatan, Undang-undang Tenaga Kesehatan, Undang-undang Undang-undang Kebidanan, Undang-undang Keperawatan dan Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Tenaga Kesehatan.

  2. tenaga kesehatan meliputi upaya: perencanaan, pengadaan, pendayagunaan, pembinaan dan pengawasan Tenaga Kesehatan. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Tenaga Kesehatan, pada pasal 9 dinyatakan bahwa perencanaan tenaga

  3. SDM kesehatan adalah tenaga kesehatan (termasuk tenaga kesehatan strategis) dan tenaga pendukung/penunjang kesehatan yang terlibat dan bekerja serta mengabdikan dirinya dalam upaya dan manajemen kesehatan. Untuk mempersiapkan tenaga kesehatan yang akan melaksanakan pelayanan kesehatan diperlukan upaya pengembangan tenaga

  4. Pasal 20 (1) Bagi Pegawai yang melaksanakan cuti besar, pengurangan Tunjangan Kinerja dengan ketentuan sebagai berikut: a. bulan pertama sebesar 50% (lima puluh perseratus); b. bulan kedua sebesar 75% (tujuh puluh lima perseratus); dan c. bulan ketiga sebesar 90% (sembilan puluh perseratus).

  5. Tujuan : Penelitian ini dimaksudkan untuk mengidentifikasi dan menelaaah kebijakan terkait krisis kesehatan yang sedang dialami Indonesia yang berfokus pada analisa kebutuhan sumber daya manusia kesehatan selama pandemi Covid-19 berlangsung di Indonesia.

  6. a. memberikan arahan dan pandangan mengenai substansi dan langkahpenyusunan dan -langkah implementasi petunjuk pelaksanaan pembayaran gaji dan tunjangan bagi Aparatur Sipil Negara Kantor Pusat dan Calon Aparatur Sipil Negara Kementerian Kesehatan; b. menetapkan tujuan dan target yang diharapkan, baik

  7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan KInerja bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Kesehatan. T.E.U. Indonesia, Kementerian Kesehatan.