Αποτελέσματα Αναζήτησης
Pembunuhan Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J atau Brigadir Y terjadi pada tanggal 8 Juli 2022 di rumah dinas Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo, ketika itu menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri, di Kompleks Perumahan Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
9 Αυγ 2022 · KOMPAS.com - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo atau FS resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Penjelasan itu disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
1 Σεπ 2022 · Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap latar belakang mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir J. Hal tersebut disebut dipicu pelecehan seksual yang diduga kuat dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.
10 Αυγ 2022 · Belakangan terungkap, pelecehan seksual kemungkinan tidak terjadi karena empat tersangka yang kini ditetapkan polisi disangkakan dengan pasal pembunuhan. Berikut ini kronologi kasus penembakan Brigadir J yang dihimpun Tirto menurut polisi yang terbaru dan versi Ferdy Sambo. Kronologi Pembunuhan Brigadir J Versi Awal.
14 Φεβ 2023 · Dalam putusannya, majelis hakim menilai Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. "Menjatuhkan terdakwa dengan pidana hukuman mati," ujar ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santoso, dalam persidangan dikutip dari Kompas.com, Senin (13/2/2023).
1 Σεπ 2022 · Komnas HAM menyampaikan laporan terkait penyelidikan dan pemantauan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Salah satu hasil temuannya adalah terjadi extrajudicial killing yang dipicu dugaan kekerasan seksual.
25 Αυγ 2022 · Kronologi pembunuhan terhadap Brigadir J berawal sejak tanggal 2 Juli 2022 di Magelang, Jawa Tengah, hingga sampai pada penembakan korban di rumah dinas Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Keterangan itu dijelaskan oleh anggota Komisi III DPR RI Fraksi PAN Sarifuddin Sudding.