Αποτελέσματα Αναζήτησης
17 Δεκ 2022 · Tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan tentang landasan filosofis pendidikan dalam perspektif Guru, yang meliputi landasan ontologis pendidikan, landasan epistemologis pendidikan dan ...
- Login
Tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan tentang...
- Help Center
© 2008-2024 ResearchGate GmbH. All rights reserved. Terms;...
- Login
Landasan-landasan yang harus dikuasai oleh seorang pendidik meliputi landasan filosofis, historis, politik, ekonomi, psikologis, sosiologis, antropologis, dan komparatif. Dalam konteks ini pendidikan dapat dimaknai sesuai dengan prinsip-prinsip yang dijiwai dari masing-masing landasan ini.
disiplin ilmu tertentu yang menjadi titik tolak dalam pendidikan. Sebagaimana Anda ketahui terdapat berbagai disiplin ilmu, seperti: psikologi, sosiologi, ekonomi, antropologi, hukum/yuridis, sejarah, biologi, dsb. Sebab itu, ada berbagai jenis landasan ilmiah pendidikan, antara lain: landasan psikologis
Makalah ini membahas tentang landasan filosofis pendidikan, termasuk pengertian landasan filosofis, landasan filosofis pendidikan, landasan filosofis pendidikan Idealisme, Realisme, dan Pragmatisme, serta Pancasila sebagai landasan filsafat sistem pendidikan nasional Indonesia."
Fokus dari karya ilmiah ini adalah deskripsi mengenai Landasan Filosofis Pendidikan. Pembahasan Landasan Filosofis Pendidikan ini meliputi Makna Filosofi (Filsafat), Cabang-cabang atau terminologi khusus Filosofi (Filsafat), Filosofi (Filasafat) Pendidikan, Teori Pendidikan, Kesimpulan, dan Saran.
Dokumen tersebut membahas tentang filosofi pendidikan dan beberapa konsep dasar yang terkait dengannya seperti pengertian filosofi, pendidikan, dan hakikat pendidikan. 2. Dibahas pula tujuan dan fungsi filosofi pendidikan serta evaluasi pendidikan. 3. Tulisan itu bertujuan untuk memahami hakikat pendidikan yang sebenarnya dan mengevaluasi ...
peranan pendidikan hukum dalam mewujudkan kesadaran hukum warga negara Indonesia, sebagai berikut : 1. Status dan nilai hukum positif yang sedang berlaku saat ini 2. Efektifitas dan efisiensi pendidikan hukum melalui jalur formal saat ini 3. Perlu adanya peninjauan yang kritis terhadap isi atau metode pendidikan hukum