Αποτελέσματα Αναζήτησης
Andi Syawal Fitrah, Perceraian Akibat Selingkuh Perspektif Hukum Islam di Pengadilan Agama Pinrang (Analisis Putusan Perkara No.424/pdt.g/2019/pa.prg), (dibimbing oleh H. Sudirman L dan Fikri). Penelitian ini memiliki tiga rumusan masalah yaitu, Bagaimana penyebab pembuktian terjadinya perselingkuhan di persidangan di Kab.
bertujuan untuk mengetahui tentang perselingkuhan dalam rumah tangga menurut tafsir Al-Azhar dan untuk mengetahui bagaimana penyelesaian perselingkuhan dalam rumah tangga dengan menggunakan tafsir Al-Azhar. Penelitian ini merupakan penelitian pustaka (Library Research) dan metode yang digunakan
menggali bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap dasar hukum dan pertimbangan hukum terhadap putusan permohonan cerai gugat karena suami selingkuh ini dapat dikabulkan.
islam. Dengan kata lain filsafat hukum islam adalah pengetahuan tentang hakikat, rahasia, dan tujuan hukum islam baik yang menyangkut materinya maupun proses penetapannya, atau filsafat yang digunakan untuk memancarkan, menguatkan, dan memelihara hukum islam, sehingga sesuai dengan maksud dan tujuan Allah
pasangan suami istri melakukan perselingkuhan yang mengakibatkan ketidakharmonisan rumah tangganya, maka demi mencegah bahaya yang lebih besar lagi, perceraian boleh untuk diputuskan, hal ini sesuai dengan kaidah ushul fiqh.
Islam yang dianut oleh penduduk yang didalamnya terdapat hukum islam muamalah dan syariah. Untuk mengetahui pemnbentukan pengadilan Agama Surabaya, terlebih dahulu membahas soal asal usul dan sejarah singkat Pengadilan Agama di Indonesia hal ini akan memenuhi sasaran yang di inginkan.
A. Pendahuluan. Sebagian peneliti mengatakan bahwa Islam melalui al-Qur’an dan Hadis mengesankan gambaran yang seolah-olah kontradiktif tentang hubungan antara perempuan dan laki-laki. Dalam beberapa ayat al-Qur’an menjelaskan bahwa posisi laki-laki dan perempuan adalah setara.