Αποτελέσματα Αναζήτησης
Bidang ini mempelajari dasar-dasar filsafat, asumsi dan implikasi dari ilmu, yang termasuk di dalamnya antara lain ilmu alam dan ilmu sosial. Di sini, filsafat ilmu sangat berkaitan erat dengan epistemologi dan ontologi.
Hukum alam dan sumber keilmuan merupakan konsep yang berbeda namun saling berkaitan. Hukum alam mengacu pada ketentuan-ketentuan universal yang ditetapkan oleh Tuhan atas segala sesuatu di alam semesta. Ada dua aliran utama hukum alam yaitu aliran irrasional dan rasional.
filsafat hukum mempertanyakan hukum yang tidak sesuai dengan prinsip hak asasi manusia, mengidentifikasi celah atau kelemahan dalam perlindungan hak asasi manusia, dan mendorong reformasi hukum yang lebih baik.
hukum dibagi menjadi tiga lapisan yaitu dogmatik hukum, teori hukum dan filafat hukum. Ilmu hukum dalam kenyataannya juga mempunyai dua aspek yaitu aspek praktis dan teoretis.
Sedangkan secara sederhana dapat dikatakan bahwa filsafat hukum adalah cabang filsafat, filsafat tingkah laku atau etika yang mempelajari hakikat hukum. Dengan kata lain, filsafat hukum adalah ilmu yang mempelajari hukum secara filosofis. Menurut Utrecht filsafat hukum memberi jawaban atas pertanyaan-
Filsafat hukum adalah refleksi tentang hukum yang mempermasalahkan hukum dari berbagai pertanyaan yang mendasar, seperti apakah hukum itu? Apa tujuan hukum itu? Apa dasar-dasar mengikatnya hukum? Mengapa berlaku umum? Bagaimana hubungan antara hukum dengan kekuasaan, moral dan keadilan?
aliran filsafat hukum yang dimaksud adalah: 1) Aliran Hukum Alam, 2) Positivisme Hukum, 3) Utilitarianisme, 4) Mazhab Sejarah, 5) Sociological Jurisprudence , 6) Realisme Hukum, dan 7)