Αποτελέσματα Αναζήτησης
Filsafat hukum sejatinya merupakan cabang ilmu filsafat yang membicarakan apa hakikat hukum, apa tujuannya dan mengapa hukum harus ditaati. Indonesia sebagai negara hukum pada prinsipnya memiliki tujuan untuk menegakkan hukum dan perlindungan hukum bagi warganya tanpa terkecuali, semua warga negara berkedudukan sama di muka hukum.
filsafat hukum adalah cabang filsafat, yaitu filsafat tingkah laku atau etika, yang mempelajari hakikat hukum. Dengan perkataan lain, filsafat hukum adalah ilmu yang mempelajari hukum secara filosofis.
Filsafat hukum adalah refleksi tentang hukum yang mempermasalahkan hukum dari berbagai pertanyaan yang mendasar, seperti apakah hukum itu? Apa tujuan hukum itu? Apa dasar-dasar mengikatnya hukum? Mengapa berlaku umum? Bagaimana hubungan antara hukum dengan kekuasaan, moral dan keadilan?
Secara sederhana dapat dikatakan bahwa filsafat hukum adalah cabang filsafat, yakni filsafat tingkah laku atau etika, yang mempelajari hakekat hukum. Dengan perkataan lain filsafat hukum adalah ilmu yang mempelajari hukum secara filosofis. Jadi, obyek filsafat hukum adalah hukum, dan obyek tersebut Junaidi Abdullah 184 Jurnal Pemikiran Hukum dan
Makalah ini membahas sistem hukum alam dengan 3 poin utama: 1. Mengdefinisikan hukum alam sebagai hukum yang universal dan abadi yang berlaku di mana-mana dan kapan saja. 2. Menjelaskan sejarah hukum alam dimulai dari zaman Yunani hingga abad ke-17 dengan kontribusi tokoh-tokoh seperti Aristoteles dan Thomas Aquinas. 3.
2. menjelaskan lingkup kajian ilmu filsafat yang meliputi ontologi, epistemologi, dan aksiologi, 3. menjelaskan pengertian hukum ditinjau dari berbagai segi, 4. menjelaskan pengertian filsafat hukum dan memberikan contoh pertanyaan-pertanyaan filsafat hukum, selain pertanyaan dogmatik hukum dan teori hukum, 5. menjelaskan letak filsafat hukum ...
Mata kuliah ini merupakan pemahaman hukum dalam perspektif filsafat. Baik dalam aspek ontologis, epistemology dan aksiologis. Juga akan didiskusikan tentang aliran-aliran besar filsafat hukum, seperti madzhab hukum alam, positivisme hukum sampai dengan critical legal studies.