Αποτελέσματα Αναζήτησης
Perundang-Undangan. Pancasila sebagai sumber segala sumber hukum memberi makna bahwa sistem hukum nasional wajib berlandaskan Pancasila. Akan tetapi, keberadaan Pancasila tersebut semakin tergerus dalam sistem hukum nasional. Hal demikian dilatarbelakangi oleh tiga alasan yaitu: pertama, adanya sikap
adalah kedaulatan suatu negara untuk mengatur segala kepentingan rakyatnya tanpa campur tangan negara lain. Dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945, kedaulatan tersebut tampak pada tujuan Negara untuk: melindungi segenap bangsa I.
Di dalam konsep dari negara hukum terdapat dua model secara prinsip yaitu: model Eropa Kontiental dengan intinya rechstaat dan model dari Anglo Saxon yang memiliki intinya rule of law.
Pengertian Pancasila. Salah satu konsep dasar negara yang sangat penting dalam kehidupan bernegara Indonesia adalah Pancasila. Pancasila digunakan sebagai dasar penegakan hukum di Indonesia. Pancasila, sebagai dasar negara, memiliki kekuatan hukum untuk mengikat semua penduduk Nusantara.
Kata kunci: Negara Hukum, Sistem Ketatanegaraan Rl. Dalam ilmu pengetahuan ketatanegaraan, istilah Negara Hukum telah lama dikenal yakni sejak zaman purba hingga sekarang ini. Hanya saja dalam praktek ketatanegaraan orang masih menyangsikan apakah negara hukum itu sudah dilaksanakan sepenuhnya.
Dari serangkain eksperimen pembentukan konstitusi di Negara Indonesia, Konstitusi Proklamasi (Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945), dalam aspek-aspek fundamentalnya, dapat dipandang sebagai konstitusi yang paling kongruen dengan semangat dasar Pancasila.
Bagaimanakah pengaturan kedudukan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum negara dalam berbagai peraturan perundang-undangan di Indonesia?