Αποτελέσματα Αναζήτησης
TENTANG DATA POKOK PENDIDIKAN. BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan: 1. Data adalah kumpulan fakta yang berhubungan dengan pendidikan dan dimanfaatkan untuk kebutuhan manajemen pembangunan pendidikan. 2. Data Pokok Pendidikan, yang selanjutnya disingkat
Data Pokok Pendidikan atau Dapodik adalah sumber data utama pendidikan di Indonesia yang mencatat informasi tentang satuan pendidikan, peserta didik, pendidik, dan sarana prasarana. Data ini digunakan untuk menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah, memberikan tunjangan profesi guru, serta merencanakan program pendidikan.
Tujuan utama penelitian ini adalah untuk mengetahui manajemen data pokok pendidikan dalam mendukung program Indonesia pintar di SMA Negeri 7 Singkawang. Secara spefisik penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan informasi secara objektif dan empirik yang berkaitan dengan: 1. Perencanaan data pokok pendidikan dalam mendukung program Indonesia ...
2.1 Dapodik dan Jardiknas. Dapodik adalah suatu sistem pendataan dan pengelolaan data-data pendidikan yang bersifat mikro secara online dan real time. Terdapat 3 (tiga) jenis data utama pendidikan yang dikelola pada sistem dapodik, meliputi: data sekolah, data siswa dan data guru/karyawan.
jangka panjang.Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui manajemen sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan, dengan meliputi: (1) Perencanaan program sekolah; (2) Pelaksanaan program sekolah dan (3) Hambatan yang dihadapinya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif, teknik
data satuan pendidikan, data guru dan tenaga kependidikan, data peserta didik, dan data sarana pendukung. Sumber data pendidikan yang digunakan dalam analisis ini merupakan data pokok pendidikan (DAPODIK) yang penjaringan datanya dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK).
Menurut Nurkolis, Manajemen Berbasis Sekolah atau MBS adalah model pengelolaan sekolah dengan memberikan kewenangan yang lebih besar pada tingkat sekolah untuk mengelola sekolahnya sendiri secara