Αποτελέσματα Αναζήτησης
Menghimpun dana dari masyarakat dalam simpanan deposito berjangka, tabungan, dan atau bentuk tabungan lainnya yang dipersamakan dengan itu. Menyediakan pembiayaan dan penempatan dana berdasarkan prinsip syariah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
Latar belakang diterbitkannya PBI ini adalah untuk memberikan landasan hukum yang lebih jelas mengenai persyaratan dan tata cara pendirian Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) termasuk pengaturan kepemilikan dan permodalan, kepengurusan, perluasan jaringan, serta kegiatan usaha BPRS.
1 Φεβ 2022 · Undang-undang ini memberikan ketentuan baru seperti perubahan dari Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah untuk membedakan konsep kredit dan pembiayaan syariah; memberikan definisi prinsip syariah sebagai prinsip hukum islam dan penetapan pihak/lembaga yang berwenang mengeluarkan fatwa yang menjadi dasar prinsip syariah ...
Sesuai UU No. 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, Bank Syariah adalah bank yang menjalankan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah, atau prinsip hukum islam yang diatur dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia seperti prinsip keadilan dan keseimbangan ('adl wa tawazun), kemaslahatan (maslahah), universalisme (alamiyah), serta tidak mengandun...
14 Ιαν 2024 · Perbankan syariah di Indonesia dimulai pada tahun 1991, dengan didirikannya Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) di Bandung. Pada tahun yang sama, berdiri pula Bank Muamalat Indonesia, yang merupakan bank syariah pertama di Indonesia.
16 Νοε 2020 · Dilansir dari buku Bank dan Lembaga Keuangan Lain (2014) karya Nuritomo dan Totok Budisantoso, bank syariah adalah bank yang dalam aktivitasnya, baik penghimpunan dana maupun dalam rangka penyaluran dananya memberikan dan mengenakan imbalan atas dasar prinsip syariah yaitu jual beli dan bagi hasil.
16 Απρ 2020 · Secara garis besar, BPRS merupakan bank berprinsip syariah yang tidak menyediakan jasa dalam lalu lintas kegiatan pembayaran. Jenis bank seperti BPRS ini berbeda dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang lebih dulu dikenal nasabah di Indonesia.