Αποτελέσματα Αναζήτησης
Subyek Pajak Penghasilan (PPh) adalah segala sesuatu yang memiliki potensi untuk memperoleh penghasilan dan menjadi sasaran untuk dikenakan pajak penghasilan.
18 Αυγ 2018 · Subjek pajak adalah orang pribadi atau badan yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun, perlu diketahui bahwa hak dan kewajiban subjek pajak berbeda-beda. Bahkan, tidak semua subjek pajak memiliki kewajiban perpajakan seperti membayar dan melaporkan pajak.
Subjek Pajak yang menerima atau memperoleh penghasilan dalam Undang-undang Pajak Penghasilan Indonesia disebut sebagai Wajib Pajak. Dengan kata lain, Wajib Pajak adalah orang pribadi atau badan yang telah memenuhi kewajiban subjektif maupun kewajiban objektif.
Pengertian Subyek Pajak Subjek pajak adalah orang, badan atau kesatuan lainnya yang telah memenuhi syarat-syarat subjektif, yaitu bertempat tinggal atau berkedudukan di Indonesia. Subjek pajak baru menjadi wajib pajak bila telah memenuhi syarat-syarat obyektif.
Subjek pajak adalah istilah dalam peraturan perundang-undangan perpajakan untuk perorangan (pribadi) atau organisasi (kelompok) berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.
Pengertian Subjek Pajak Subjek Pajak merupakan orang pribadi maupun badan yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Satu hal penting lainnya, hak dan kewajiban yang dimiliki oleh setiap subyek pajak berbeda-beda satu sama lain.
Subjek PPN adalah Pengusaha Kena Pajak (PKP) atau pengusaha yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau penyerahan Jasa Kena Pajak yang dikenai pajak berdasarkan Undang-Undang PPN.