Αποτελέσματα Αναζήτησης
6 Ιουν 2024 · Apa itu Pajak Pendidikan? Pajak pendidikan adalah pajak yang dikenakan pada transaksi atas jasa di bidang pendidikan. Sejatinya, jasa pendidikan bukan objek pajak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 8 Tahun 1983 tentang PPN Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Bidang Keberhasilan Utama Nasional (NKRA) Pendidikan. Dalam Bidang Keberhasilan Utama Negara (NKRA) Pendidikan, kerajaan akan member tumpuan kepada 4 sub-NKRA untuk meluaskan akses kepada pendidikan berkualiti dan berkemampuan.
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia (disingkat Kemendiktisaintek) adalah kementerian yang bertugas menyelenggarakan dan melaksanaan kebijakan di bidang Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.Sejak tanggal 20 Oktober 2024, Kementerian ini dipimpin oleh seorang Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) yang dijabat oleh Satryo Soemantri ...
Pajak memainkan peran yang sangat penting dalam pembiayaan sektor pendidikan di Indonesia. Melalui APBN 2024, diharapkan akan ada peningkatan signifikan dalam alokasi dana untuk pendidikan untuk mendukung berbagai program peningkatan kualitas pendidikan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 58 Tahun 2022, sejak tanggal 01 Juli 2022, Mitra SIPLah akan memungut, menyetor, dan melaporkan transaksi Pajak PPN dan PPh 22. Satuan Pendidikan cukup mencatat invoice pelunasan transaksi sebagai bukti potong dan bukti setor pajak yang sah di ARKAS.
2 ημέρες πριν · Pajak dan pendidikan juga telah diulas dalam buku ke-27 terbitan DDTC yang berjudul Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran. Ulasan dimuat utamanya pada Bagian 8: Pajak, Pendidikan, dan Sosial. Download versi PDF dari buku tersebut di sini. Misal, artikel Menggagas Pengenaan Pajak Siswa Sekolah Swasta Unggulan. Penulis membuka tulisannya dengan ...
Pada 11 Julai 2009, YAB Perdana Menteri telah pun mengumumkan enam bidang NKRA iaitu i) Mengurangkan Kadar Jenayah, ii) Memerangi Rasuah, iii) Meluaskan Akses Kepada Pendidikan berkualiti dan Berkemampuan, iv) MeningkatkanTaraf Hidup Rakyat Berpendapatan Rendah,