Αποτελέσματα Αναζήτησης
4 Οκτ 2021 · Lebih lengkapnya, Pasal 28 UUD 1945 ini berbunyi: “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul mengeluarkan pikiran dan tulisan, dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.” Perlu diketahui, pasal 28 UUD 1945 telah mengalami penambahan dalam Amandemen UUD 1945 kedua pada 18 Agustus 2000.
- Makna Pasal 28 Ayat 1 UUD 1945 dan Penerapannya dalam Kehidupan
Pasal 28 Ayat 1 berbunyi, “Setiap orang bebas memeluk agama...
- Makna Pasal 28 Ayat 1 UUD 1945 dan Penerapannya dalam Kehidupan
29 Δεκ 2020 · Pasal 28 sebelum diterapkan penambahan melalui Amandemen UUD 1945 berbunyi: “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.” Hak-hak serupa juga termaktub dalam Pasal 24 ayat (1) UU HAM yang berbunyi:
11 Οκτ 2021 · Pasal 28 Ayat 1 berbunyi, “Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali.”
13 Σεπ 2021 · Apa makna pasal 28 dalam UUD negara Republik Indonesia Tahun 1945? Pasal 28 UUD 1945 mengalami amandemen Perubahan Kedua Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Sebelum diamandemen, pasal 28 UUD 1945 berbunyi "Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang."
3 Μαρ 2024 · Bunyi Pasal 28C UUD 1945 Ayat 1. "Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia." 2. Makna Pasal 28C.
17 Μαΐ 2024 · Bunyi Pasal 28 Ayat 1 UUD 1945 adalah: “Setiap orang berhak atas kemerdekaan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.” Pasal ini merupakan salah satu hak asasi manusia yang paling penting, karena memberikan jaminan kebebasan berpendapat, berserikat, dan berkumpul.
11 Φεβ 2022 · UUD 1945 pasal 28. Pada awalnya, pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 hanya memiliki satu ayat yaitu: “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.”