Yahoo Αναζήτηση Διαδυκτίου

Αποτελέσματα Αναζήτησης

  1. Kebebasan berpendapat merupakan salah satu hak asasi manusia (HAM) yang dijamin oleh konstitusi. Negara wajib untuk memenuhi dan melindungi hak tersebut. Pasal 28 UUD 1945 berbunyi, “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.”.

  2. pengaruh UU ITE terhadap kebebasan masyarakat untuk berpendapat di platform media sosial dan menganalisis sejauh mana pengaruh UU ITE dalam melindungi hak kebebasan berpendapat.

  3. 17 Μαρ 2021 · Kajian mendalam sedang dilakukan dengan merujuk pada standar HAM yang telah dirumuskan dalam SNP (Standar Norma Pengaturan) hak atas bebebasan berpendapat dan berekspresi. SNP hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi bisa menjadi acuan dalam proses revisi UU ITE.

  4. 9 Ιαν 2024 · Menurut dia, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sudah membuat Stantar Norma dan Pengaturan (SNP) tentang Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi. Hal itu bisa dijadikan pedoman oleh aparat penegak hukum untuk memberikan ruang bagi perlindungan kebebasan sipil.

  5. 28 Ιουλ 2020 · Dalam UUD 1945, negara menjamin hak setiap warga negara untuk bebas berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Namun melalui KUHP warisan kolonial dan pasal-pasal karet dalam...

  6. 12 Ιαν 2024 · Koalisi Masyarakat Sipil untuk Advokasi UU ITE (Koalisi Serius) mengungkapkan bahwa revisi UU ITE masih memuat pasal-pasal bermasalah seperti pencemaran dan penyerangan nama baik, ujaran kebencian, informasi palsu, pemutusan akses, hingga penutupan akun media sosial.

  7. Adanya UU ITE membuat masyarakat khawatir dalam memberi kritik dan masukan kepada pemerintah karena kurangnya jaminan atas kebebasan berpendapat dalam memberikan kritikan kepada pemerintah melalui media sosial. Kata Kunci: Kebebasan Berpendapat, Pemerintah, Media Sosial, dan UU ITE. Abstract.

  1. Γίνεται επίσης αναζήτηση για