Αποτελέσματα Αναζήτησης
Pemerintah telah menjamin kebebasan berpendapat dengan mengeluarkan sejumlah peraturan perundang-undangan sebagai payung hukumnya. Berikut beberapa undang-undang yang mengatur kebebasan berpendapat. Baca juga: Tanggung Jawab dalam Penyampaian Pendapat di Muka Umum.
pengaruh UU ITE terhadap kebebasan masyarakat untuk berpendapat di platform media sosial dan menganalisis sejauh mana pengaruh UU ITE dalam melindungi hak kebebasan berpendapat.
Tiap individu memiliki kebebasan untuk berpendapat, di mana itu merupakan hak asasi yang melekat pada setiap manusia yang termaktub dalam Pasal 23 ayat (2) Undang- Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
11 Δεκ 2021 · Untuk kebebasan berekspresi dan berpendapat, setidaknya ada tiga pasal yang acapkali dijadikan piranti kriminalisasi: kesusilaan (Pasal 27 ayat (1)), pencemaran nama baik (Pasal 27 ayat (3)), dan ujaran kebencian (Pasal 28 ayat (1)).
28 Ιουλ 2020 · Dalam UUD 1945, negara menjamin hak setiap warga negara untuk bebas berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Namun melalui KUHP warisan kolonial dan pasal-pasal karet dalam...
30 Δεκ 2016 · Alasan Mahkamah menolak karena Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (1) UU ITE dianggap konstitusional karena sesuai dengan nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia, dan prinsip negara hukum. Dari 7 perkara, hanya 2 perkara yang dikabulkan MK.
4 Απρ 2021 · Selain itu, UU ITE dianggap belum memberikan jaminan atas kebebasan berpendapat masyarakat dalam memberikan kritikan kepada pemerintah melalui media sosial.