Αποτελέσματα Αναζήτησης
Sistem Manajemen Data Anak Tidak Sekolah Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
- Pusdatin Kemendikbud - ATS
Sistem Manajemen Data Anak Tidak Sekolah Pusat Data dan...
- Kemdikbud
Sistem Manajemen Data Anak Tidak Sekolah Pusat Data dan...
- Kemdikbud - Peserta Didik - Beranda Site 2
Data Peserta Didik Nasional - Kemdikbud<END><|ipynb_marker|>...
- Pusdatin Kemendikbud - ATS
Data Peserta Didik Nasional - Kemdikbud<END><|ipynb_marker|> END OF DOC
Sistem Manajemen Data Anak Tidak Sekolah Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Sistem Manajemen Data Anak Tidak Sekolah Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
DASAR HUKUM DAN TUJUAN. Dasar hukum yang menjadi landasan perlunya Verifikasi dan Validasi Data Peserta Didik Putus Sekolah (Drop Out-DO) dan Lulus Tidak Melanjutkan. (LTM) adalah: Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
Data ATS berdasarkan sekolah di Indonesia dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Pintu yang resmi menyediakan data induk pendidikan, kebudayaan, dan kebahasaan di Indonesia yang akuntabel sesuai arahan KepMen Satu Data dan Permendikbud Ristek Nomor 31 Tahun 2022.