Yahoo Αναζήτηση Διαδυκτίου

Αποτελέσματα Αναζήτησης

  1. 10 Απρ 2023 · Jasa yang tidak dikenakan PPN merupakan jenis-jenis jasa yang atas penyerahannya tidak dikenai pungutan atas Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Keberadaan jasa yang tidak dikenakan PPN ini muncul karena adanya pertimbangan ekonomi, sosial dan budaya. Simak penjelasannya selengkapnya di artikel ini!

  2. 26 Απρ 2023 · Apabila transaksi jasa diklasifikasikan berdasarkan pengenaan pajaknya, jasa dibagi menjadi jasa kena pajak dan jasa tidak kena pajak. Artikel kali ini akan memberikan penjelasan lebih jauh mengenai jasa kena pajak serta daftar bidang jasa yang tidak dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

  3. 23 Μαρ 2022 · Ketentuan mengenai jasa dan barang yang tidak dikenakan PPN disebutkan dalam Pasal 4A dan 16B UU HPP. Dalam Pasal 4A ayat 2 disebutkan, jenis barang yang tidak dikenai PPN, yakni dalam kelompok sebagai berikut:

  4. 4 Ιουλ 2022 · Jasa kena pajak atau disingkat dengan JKP merupakan daftar jasa atau layanan yang dikenakan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Sebagai wajib pajak, Anda dapat menggunakan aplikasi pajak online yang sudah terintegrasi dengan Direktorat Jenderal Pajak untuk mengurus urusan pajak seperti PPN.

  5. 10 Αυγ 2020 · Jasa Tidak Kena Pajak. Berdasarkan pasal 4A ayat 3 Undang-Undang Nomor 42 tahun 2009 tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah mengatur bahwa ada beberapa jasa yang termasuk jasa yang tidak dikenai PPN, yaitu: 1. Jasa pelayanan kesehatan medis, meliputi: jasa pelayanan dokter umum; jasa dokter gigi dan dokter spesialis;

  6. 17 Οκτ 2024 · Jasa yang tidak dikenakan PPN merupakan jenis layanan yang dikecualikan dari pengenaan PPN berdasarkan undang-undang. Pengecualian ini didasarkan pada faktor ekonomi, sosial, dan budaya. Sebagai contoh, beberapa jenis jasa digunakan untuk kepentingan umum, seperti kesehatan, pendidikan, dan keuangan.

  7. 3 Νοε 2022 · JAKARTA, DDTCNews - Ketentuan yang tertuang pada Pasal 4 ayat (3) UU tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mengatur bahwa jasa kesenian dan hiburan dikecualikan dari pengenaan PPN sepanjang merupakan objek pajak daerah dan retribusi daerah.

  1. Γίνεται επίσης αναζήτηση για