Yahoo Αναζήτηση Διαδυκτίου

Αποτελέσματα Αναζήτησης

  1. Pengertian Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Undang-Undamg Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), diamana di dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) ada terminologi yang terbagi menjadi dua pembagian Pegawai Pemerintahan yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dalam Undang-

  2. PNS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf (a) merupakan Pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai tetap oleh Pejabat Kepegawaian dan memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP) secara nasional.

  3. 8 Ιαν 2016 · Pemerintah Republik Indonesia baru sedikit peduli dan memberikan perhatian kepada Pemerintah Desa sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa. Kata Kunci:...

  4. B. Tinjauan Umum Tentang Pegawai Negeri Sipil (PNS) a. Pengertian PNS Pegawai negeri sipil menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan.

  5. Golongan ASN Pada Instansi Pusat dan Instansi Daerah Gambar 7 : Jumlah ASN berdasarkan Golongan Lebih dari 50% PNS di Indonesia didominasi oleh Golongan III.

  6. 1) Setia dan taat kepada Negara Kesatuan dan Pemerintah Indonesia, yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945; 2) Menjunjung tinggi kehormatan Bangsa dan Negara serta memegang teguh rahasia jabatan dan rahasia Negara; 3) Mengutamakan kepentingan Negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan;

  7. 1. Pengertian Sekretaris Desa Menurut Undang-Undang No 6 tahun 2014 bagian kelima Perangkat Desa, Pasal 48 dan Pasal 49 ayat (1) yaitu, Perangkat Desa terdiri dari : Sekretaris Desa, Pelaksana Kewilayahan, dan Pelaksana Teknis. Pasal 49 ayat (1), Perangkat Desa bertugas membantu Kepala Desa dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya.