Αποτελέσματα Αναζήτησης
A. Tinjauan Tentang Rokok 1. Pengertian rokok Rokok adalah hasil olahan daun kering tanaman tembakau dikemas dalam bungkusan, dihasilkan dari tanaman Nicotiana Tabacum Rustica dan dari jenis spesies lainya, hasil sintesisnya mengandung nikotin dan tar dengan atau tanpa bahan tambahan (Heryani, 2014).
Diterima 26 Agustus 2020. Latar belakang: Merokok merupakan penyebab kematian utama di dunia yang dapat dicegah. Sebagian besar perokok mulai merokok saat remaja. Tujuan: Studi ini bertujuan untuk mengetahui hubungan antara faktor sosial dengan perilaku merokok pelajar di Indonesia.
A. Rokok dan Perokok 1. Pengertian rokok Menurut PP No.81/1999 Pasal 1 Ayat (1), rokok adalah hasil olahan tembakau terbungkus termasuk cerutu atau bentuk lainnya yang dihasilkan dari tanaman Nicotiana tabacum, Nicotiana rustica dan spesies lainnya atau sintetisnya yang mengandung nikotin dan tar dengan atau tanpa bahan
2.1 Konsep Rokok 2.1.1 Pengertian Rokok Rokok adalah hasil olahan tembakau yang terbungkus, dihasilkan dari tanaman Nicotiana Tabacum, Nicotiana Rustica dan spesies lainnya atau sintestisnya yang mengandung nikotin dan tar dengan atau tanpa bahan tambahan (Heryani, 2014). Permenkes RI No 28 tahun 2013 tentang pencantuman peringatan
merokok adalah suatu kegiatan atau aktivitas membakar rokok dan kemudian menghisapnya dan menghembuskannya keluar dan dapat menimbulkan asap yang dapat terhisap oleh orang-orang disekitarnya.
Pengertian rokok menurut PP No. 81/1999 pasal 1 ayat 1 adalah hasil olahan tembakau terbungkus termasuk cerutu atau bentuk lainnya yang dihasilkan dari tanaman Nicotiana tabacum, Nicotiana rustica dan spesies lainnya atau sintetisnya
Perokok adalah seseorang yang menghirup asap rokok secara langsung maupun tidak langsung. Secara langsung berarti orang yang mengonsumsi rokok. Sedangkan secara tidak langsung bukan berarti orang yang merokok, tetapi karena seseorang berada di suatu tempat atau lingkungan yang