Yahoo Αναζήτηση Διαδυκτίου

Αποτελέσματα Αναζήτησης

  1. 25 Αυγ 2021 · Setiap warga negara Indonesia wajib mematuhi Pasal 28 ayat 1 UU ITE tanpa terkecuali. Apabila melanggar, masyarakat akan diganjar sanksi berupa pidana penjara atau denda berupa uang. Agar lebih memahami Pasal 28 ayat 1 UU ITE, mari simak pembahasan berikut ini!

  2. 27 Δεκ 2022 · Berikut ini bunyi Pasal 28 ayat (1) UU ITE yaitu setiap orang dengan sengaja, dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik dipidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.

  3. 13 Αυγ 2019 · Pasal yang diubah adalah Pasal 27 ayat (1) dan (3), Pasal 28 ayat (2), dan Pasal 31 ayat (3). Berikut rincian pada Undang-Undang tentang Informatika dan Transaksi Elektronik tersebut:

  4. Aturan yang dimaksud merupakan Pasal 28 ayat (2) UU ITE. Pasal itu melarang setiap orang menyebarkan informasi yang bertujuan menimbulkan kebencian dan permusuhan antarindividu atau kelompok berdasarkan latar belakang suku, agama, ras maupun golongan.

  5. 6 Δεκ 2023 · Ayat 3 Pasal 28 UU ITE mengatur soal larangan menyebarkan informasi bohong secara elektronik yang menimbulkan kerusuhan. 5. Pasal 29 tentang ancaman kekerasan. Pasal 29 UU ITE awalnya memuat larangan soal ancaman kekerasan yang dikirimkan secara pribadi.

  6. 7 Ιαν 2024 · Ketiga, Pasal 28 ayat 1 yang membahas soal pemberitahuan bohong dan informasi menyesatkan dapat mengakibatkan kerugian konsumen masih muncul. Pemerintah hanya menambahkan norma harus berbentuk kerugian materiil dalam pelaksanaan regulasi. Kemudian, Pasal 28 ayat 2 tentang ujaran kebencian di UU ITE lama, masih berlaku.

  7. Dalam Pasal 28 ayat (1) UU ITE ada salah satu unsur yaitu menyebarkan berita bohong dan menyesatkan, apakah bohong dan menyesatkan adalah hal yang sama dan apakah jika menyesatkan sudah pasti bohong? Apakah ada contoh kasus yang didakwakan dengan pasal tersebut?

  1. Γίνεται επίσης αναζήτηση για