Αποτελέσματα Αναζήτησης
12 Δεκ 2013 · Dokumen ini membahas tentang pajak penghasilan pasal 26 yang mengatur pemotongan pajak atas penghasilan warga negara asing dan badan hukum asing dari sumber Indonesia. Jenis penghasilan yang dikenakan pajak ini antara lain dividen, bunga, royalti, sewa, imbalan jasa, hadiah, dan pensiun.
30 Δεκ 2021 · Dokumen tersebut membahas tentang tarif dan dasar pemotongan PPh Pasal 26 serta norma penghitungan khusus untuk beberapa subjek pajak tertentu seperti perusahaan pelayaran, penerbangan, dan jasa makloon internasional.
PENGANTAR PPh Pasal 26 mengatur tentang pemotongan atas penghasilan yang bersumber di Indonesia yang diterima atau diperoleh wajib pajak LN (baik orang pribadi maupun badan) selain bentuk usaha tetap.
21 Νοε 2014 · Ringkasannya adalah: (1) PPh pasal 26 dikenakan kepada penghasilan wajib pajak luar negeri dari Indonesia seperti dividen, bunga, royalti, dan sewa; (2) Tarif PPh pasal 26 umumnya 20% dari penghasilan kena pajak; (3) Pemotong PPh pasal 26 harus menyetor dan melaporkan pajak yang dip.
Pemotongan PPh Pasal 21 Final dan Pasal 26 bagi SPLN, 2022. Nama : Muspita Komala Sari NIM : C0D021040 MK : Pajak Penghasilan Pemotongan dan Pemungutan Dosen : Dr. Wirmie Eka Putra, S.E., M.Si., CIQnR., CSRS.
Pemotongan PPh Pasal 26, 2022. Nama : Muspita Komala Sari NIM : C0D021040 MK : Pajak Penghasilan Pemotongan dan Pemungutan Dosen : Dr. Wirmie Eka Putra, S.E., M.Si., CIQnR., CSRS.
Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 26 adalah PPh yang dikenakan/dipotong atas penghasilan yang bersumber dari Indonesia yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak (WP) luar negeri selain bentuk usaha tetap (BUT) di Indonesia.