Yahoo Αναζήτηση Διαδυκτίου

Αποτελέσματα Αναζήτησης

  1. 5 Σεπ 2023 · Masih berdasarkan Hibah Materi Pembelajaran Non Konvensional2012, Inu Kencana Syafiie menjelaskan 10 prinsip demokrasi secara universal, meliputi: Adanya pembagian kekuasaan. Pemilihan umum yang bebas. Manajemen yang terbuka. Kebebasan individu. Peradilan yang bebas. Pengakuan hak minoritas. Pemerintahan yang berdasarkan hukum. Supremasi hukum.

  2. 7 Φεβ 2020 · Berikut ini prinsip-prinsip demokrasi tersebut: Menyelesaikan perselisihan dengan damai dan secara melembaga. Menjamin terselenggaranya perubahan secara damai dalam suatu masyarakat yang sedang berubah. Menyelenggarakan pergantian pimpinan secara teratur. Membatasi pemakaian kekerasan sampai minimum.

  3. 20 Απρ 2021 · Prinsip-prinsip Demokrasi Pancasila. Dikutip dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (2014) terbitan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, azas atau prinsip utama Demokrasi Pancasila adalah pengambilan keputusan melalui musyawarah mufakat.

  4. Dalam tataran praksis, prinsip demokrasi atau kedaulatan rakyat dapat menjamin peran serta masyarakat dalam proses pengambilan keputusan, sehingga setiap peraturan perundang-undangan yang diterapkan dan ditegakkan benar-benar mencerminkan perasaan keadilan masyarakat.

  5. 27 Οκτ 2021 · Prinsip-Prinsip Demokrasi. Dikutip dari Modul Pembelajaran SMA PPKN (2018), pembangunan demokrasi suatu negara berbeda dengan negara lainnya karena ditentukan berbagai faktor yang melingkupi negara tersebut. Prinsip-prinsip demokrasi yang berlaku secara universal, adalah sebagai berikut: Keterlibatan warga negara dalam pembuatan keputusan.

  6. Dalam suatu negara demokrasi harus dikedepankan adanya persamaan dalam hukum, yang mencerminkan ketaatan akan hukum yang ada. Dengan demikian prinsip rule of law harus dijalankan oleh segenap warga negara tanpa membedakan latar belakang. Kata Kunci: Negara, demokrasi dan hukum.

  7. 2 ημέρες πριν · INTISARI JAWABAN. Secara singkat, pengertian supremasi hukum adalah upaya menegakkan dan menempatkan hukum pada posisi tertinggi. Kemudian, tujuan supremasi hukum adalah menjadikan hukum untuk melindungi dan menjaga stabilitas berbangsa dan bernegara, sebagai salah satu prasyarat dapat berjalannya mekanisme demokrasi secara baik.