Αποτελέσματα Αναζήτησης
Deklarasi Djuanda adalah deklarasi yang dicetuskan oleh Indonesia melalui perdana Menteri Djuanda pada 13 Desember 1957. Deklarasi ini secara umum menyatakan bahwa seluruh kawasan laut yang ada di sekitar, di antara, dan di dalam kepulauan RI adalah termasuk kedaulatan Republik Indonesia.
12 Δεκ 2017 · Sebelum Deklarasi Djuanda, wilayah Indonesia mengacu pada Ordonansi Hindia Belanda 1939, yaitu Territoriale Zee en Maritieme Kringen Ordonnatie 1939 (TZMKO 1939). Dalam peraturan warisan kolonial ini, pulau-pulau di Indonesia dipisahkan oleh laut di sekelilingnya dan setiap pulau hanya mempunyai laut di sekeliling sejauh 3 mil dari garis pantai.
Pengakuan dunia internasional atas Deklarasi Djuanda pada dekade 1980an ini menandai arti penting, peranan dan kontribusi Indonesia terhadap hukum laut internasional. Dengan Deklarasi Djuanda, batas teritorial laut Indonesia bertambah secara signifikan dari 3 mil menjadi 12 mil laut.
11 Απρ 2021 · Kedaulatan Maritim Indonesia: Sejarah dan Potretnya. Sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki kedaulatan untuk mengelola kekayaan lautnya. Posisi geostrategis Indonesia di jalur perdagangan dunia beserta kekayaan laut di dalamnya kerap menjadi incaran negara lain. Oleh.
Sejarah maritim di Indonesia terus mengalami perkembangan yang ditunjukkan dengan berbagai perspektif dan konsep yang digunakan dalam merekonstruksi peristiwa masa lampau. Sejarah maritim tidak hanya berkutat pada aktivitas masa lampau yang terjadi di lautan, tetapi juga dalam konteks perairan yang lebih luas atau bentang air.
6 Μαρ 2023 · Deklarasi Djuanda adalah pernyataan kepada masyarakat internasional bahwa laut Indonesia adalah termasuk laut sekitar, di antara, dan di dalam kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah NKRI. Deklarasi ini dinamai seperti tokoh Deklarasi Djuanda, yakni Djuanda Kartawidjaja, Perdana Menteri Indonesia saat itu.