Αποτελέσματα Αναζήτησης
Wajib Pajak membuka web eSPPT di pajakonline.jakarta.go.id/esppt dan klik tombol Daftar e-SPPT PBB yang terdapat pada pojok kanan atas halaman. Wajib Pajak mengisikan data data diri, seperti: Nama, NIK, NPWP, Nomor HP, Alamat Email lalu data verifikasi seperti: NOP PBB-P2 serta Nama Wajib Pajak seperti tertera dalam SPPT.
- Badan Pendapatan Daerah
Jakarta Pusat - Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10110 ... Luas...
- Badan Pendapatan Daerah
17 Μαρ 2023 · Cara mengetahui eSPPT PBB Anda bisa dilakukan langsung melalui situs resmi dengan cara: 1. Kunjungi Situs dan Registrasi. Wajib Pajak membuka situs eSPPT di https://pajakonline.jakarta.go.id/esppt dan mengetuk tombol Daftar e-SPPT PBB. 2. Melengkapi Data Wajib Pajak.
28 Ιουν 2024 · Halo Sobat Pajak, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan pembebasan pokok PBB untuk tahun pajak 2024. yaitu Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 16 Tahun 2024 Pemberian keringanan, pengurangan, dan pembebasan, serta kemudahan PBB-P2 Tahun 2024.
2 Αυγ 2024 · E-SPPT adalah Surat Keputusan dari Kantor Pelayanan Pajak dalam bentuk elektronik terkait pajak terutang dalam satu Tahun Pajak. Fungsinya adalah sebagai dokumen yang menunjukkan besarnya utang atas Pajak Bumi dan Bangunan yang harus dilunasi Wajib Pajak pada waktu yang telah ditentukan.
9 Ιουλ 2024 · Badan Pendapatan Daerah merupakan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertugas dalam melakukan pemungutan, penagihan dan pengawasan pajak dan retribusi pada pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Informasi pada E-SPPT PBB-P2 ini adalah kondisi objek pajak per 1 Januari tahun pajak berjalan; Nilai Jual Objek Pajak PBB-P2 digunakan untuk tujuan perpajakan; Formulir E-SPPT PBB-P2 ini digunakan untuk keperluan penyampaian SPPT PBB-P2 secara elektronik;
10 Ιουν 2024 · Dengan adanya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 16 Tahun 2024, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mendapatkan keringanan pajak melalui pembebasan pokok PBB-P2. Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban pajak warga dan mendorong kepatuhan pajak.