Αποτελέσματα Αναζήτησης
1 ημέρα πριν · “Kenaikan tarif PPN ini sudah ada diatur sejak lama, bahwa pemerintah boleh menaikkan sampai dengan tarif 15 persen. Itu ada di pasal 7 UU PPN. Cuma pemerintah tentu memiliki pertimbangan terkait dampak dari kenaikkan itu, dalam hal ini kenaikan dari 11 ke 12 persen,” ungkap Yadin beberapa waktu lalu di Kantor TaxPrime, Jakarta.
21 Νοε 2024 · Berikut barang dan jasa yang tidak kena PPN: Barang Tidak Kena PPN. 1. Makanan dan minuman yang disajikan di tempat usaha seperti hotel, restoran, rumah makan, warung, atau usaha jasa boga (katering), baik untuk dikonsumsi di tempat maupun dibawa pulang. Barang-barang ini termasuk dalam objek pajak daerah dan retribusi daerah. 2.
Kepala Daerah atau Pejabat yang ditunjuk dapat memberikan keringanan, pengurangan, pembebasan, dan penundaan pembayaran atas pokok dan/atau sanksi Pajak dan/atau Retribusi dengan memperhatikan kondisi Wajib Pajak atau Wajib Retribusi dan/atau objek Pajak atau objek Retribusi.
20 Νοε 2024 · Jasa kesenian dan hiburan, meliputi semua jenis jasa yang dilakukan oleh pekerja seni dan hiburan, yang merupakan objek pajak daerah dan retribusi daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pajak daerah dan retribusi daerah. 5. Jasa perhotelan, meliputi jasa penyewaan kamar dan/atau jasa penyewaan ruangan di hotel ...
25 Νοε 2024 · Tarif PPnBM bervariasi berdasarkan jenis barang dan tingkat kemewahannya, dengan kisaran tarif yang ditentukan oleh pemerintah. 4. Pajak Daerah dan Retribusi Daerah . Selain pajak yang dikelola oleh pemerintah pusat, setiap perusahaan juga memiliki kewajiban untuk membayar pajak dan retribusi daerah sesuai dengan lokasi operasional bisnisnya.
1 ημέρα πριν · Rincian dari iuran tersebut ditanggung bersama dengan ketentuan 2 persen dari perusahaan dan 1 persen dari pekerja. Lalu, untuk jaminan sosial kesehatan nasional (JKN) bagi karyawan, besarannya 5 persen dari gaji atau upah per bulan, dengan 4 persen dibayarkan oleh pemberi kerja dan 1 persen dibayarkan oleh peserta.
4 Νοε 2024 · tirto.id - Pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan atau HPP telah memastikan bahwa besaran tarif Pajak Pertambahan Nilai akan naik menjadi 12 persen paling lambat pada awal 2025 mendatang.. Sebelumnya UU tersebut telah mengubah tarif PPN pada April 2022 dari 10 persen menjadi 11 persen. Dengan kenaikan terbaru PPN, maka jenis barang dan jasa ...