Αποτελέσματα Αναζήτησης
16 Αυγ 2022 · PPh Pasal 23 adalah pajak yang dipungut atas jasa atau dikenakan pada penghasilan atas modal, penyerahan jasa, atau hadiah dan penghargaan, selain yang telah dipotong PPh Pasal 21. Ada beberapa macam tarif PPh Pasal 23 yang dikenal, mulai dari 2 persen hingga puluhan persen.
1 ημέρα πριν · Namun, menurut Yadin UU Nomor 42 Tahun 2009 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah telah memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk menyesuaikan tarif PPN berdasarkan perkembangan ekonomi atau peningkatan kebutuhan dana untuk ...
17 Απρ 2024 · Penghasilan yang dibayar atau terutang kepada badan usaha atas jasa keuangan yang berfungsi sebagai penyalur pinjaman dan/atau pembiayaan. Setelah mengetahui penghasilan apa saja yang bisa dikenakan PPh Pasal 23, kamu juga harus memahami berapa tarif yang dikenakan kepada Wajib Pajak.
8 Μαΐ 2023 · Tarif PPh 23 merupakan tarif yang dikenakan atas penghasilan yang bersumber dari modal, hadiah, & penghargaan, juga penyerahan jasa selain yang telah dipotong PPh 21. Umumnya, tarif PPh 23 terbagi menjadi 2 jenis. Nah, artikel ini akan membahas seputar tarif PPh 23 tersebut. Simak selengkapnya!
31 Αυγ 2023 · Tarif PPh Pasal 23 untuk aktuaris adalah 2%. Akuntansi, Pembukuan, dan Atestasi Laporan Keuangan: Jasa akuntansi, pembukuan, dan atestasi laporan keuangan termasuk dalam objek pajak ini. Pajak Penghasilan Pasal 23 sebesar 2% dikenakan pada jumlah bruto dari jasa-jasa tersebut.
21 Ιουν 2023 · PPh Pasal 23 dikenakan atas penghasilan yang berasal dari kegiatan usaha seperti jasa dan sewa, maupun penghasilan yang berasal dari modal, seperti bunga dan royalti. Objek PPh Pasal 23 diatur dalam Pasal 23 UU Pajak Penghasilan. Adapun objek tersebut adalah bunga, royalti, hadiah/penghargaan, sewa harta selain tanah/bangunan, dan jasa.
20 Νοε 2024 · JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Artinya mulai 1 Januari 2025, tarif PPN akan naik dari yang semula 11% menjadi 12%. Demikian diungkapkan Sri Mulyani dalam ...