Αποτελέσματα Αναζήτησης
Besarnya pungutan PPh Pasal 22 yang diterapkan terhadap Wajib Pajak yang tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) lebih tinggi 100% (seratus persen) daripada tarif yang diterapkan terhadap Wajib Pajak yang dapat menunjukkan NPWP.
14 Οκτ 2023 · Jika wajib pajak tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), maka akan dikenakan tarif 100% dari pada tarif umum PPh Pasal 22 yang berlaku. Baca juga: Contoh Jasa Kena Pajak dan Tarif PPN Ekspor Barang atau Jasa
8 Νοε 2024 · Untuk yang tidak memiliki NPWP dipotong 100% lebih tinggi dari tarif PPh Pasal 22. Berikut ini adalah daftar pengecualian terhadap pemungutan PPh Pasal 22: Impor barang-barang dan/atau penyerahan barang yang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan tidak terutang PPh.
12 Αυγ 2021 · Besarnya tarif pemungutan sebagaimana dimaksud di atas yang diterapkan terhadap Wajib Pajak yang tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak lebih tinggi 100% (seratus persen) daripada tarif yang diterapkan terhadap Wajib Pajak yang dapat menunjukkan Nomor Pokok Wajib Pajak.
14 Ιουν 2023 · Apabila Wajib Pajak yang dipungut tidak memiliki NPWP, maka besarnya tarif pemungutan menjadi lebih tinggi 100% daripada tarif normal.
22 Ιουν 2023 · Tarif PPh Pasal 22 yang berlaku adalah sebesar 1,5%. PPh Pasal 22 Ekspor Komoditas = 1,5% x Nilai Ekspor. Pembayaran atas pembelian barang yang dilakukan oleh bendahara pemerintah dan kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dipungut PPh Pasal 22 sebesar 1,5%. PPh Pasal 22 Bendaharawan = 1,5% x Harga Pembelian (Tidak Termasuk PPN)
Pemungutan PPh atas penjualan/pembelian kepada Pemungut PPh Pasal 22 di atas akan dikenakan tarif lebih tinggi 100% jika Anda tidak memiliki NPWP.