Yahoo Αναζήτηση Διαδυκτίου

Αποτελέσματα Αναζήτησης

  1. Besarnya pungutan PPh Pasal 22 yang diterapkan terhadap Wajib Pajak yang tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) lebih tinggi 100% (seratus persen) daripada tarif yang diterapkan terhadap Wajib Pajak yang dapat menunjukkan NPWP.

  2. 14 Οκτ 2023 · Jika wajib pajak tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), maka akan dikenakan tarif 100% dari pada tarif umum PPh Pasal 22 yang berlaku. Baca juga: Contoh Jasa Kena Pajak dan Tarif PPN Ekspor Barang atau Jasa

  3. 8 Νοε 2024 · Untuk yang tidak memiliki NPWP dipotong 100% lebih tinggi dari tarif PPh Pasal 22. Berikut ini adalah daftar pengecualian terhadap pemungutan PPh Pasal 22: Impor barang-barang dan/atau penyerahan barang yang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan tidak terutang PPh.

  4. 12 Αυγ 2021 · Besarnya tarif pemungutan sebagaimana dimaksud di atas yang diterapkan terhadap Wajib Pajak yang tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak lebih tinggi 100% (seratus persen) daripada tarif yang diterapkan terhadap Wajib Pajak yang dapat menunjukkan Nomor Pokok Wajib Pajak.

  5. 22 Ιουν 2023 · PPh Pasal 22 tidak dipungut oleh bendaharawan jika jumlah pembayaran tidak lebih dari Rp2.000.000. Baca artikel ulasan lengkap PPh Pasal 22 untuk bendaharawan.

  6. 19 Φεβ 2024 · JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa Wajib Pajak (WP) orang pribadi tanpa Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) tidak akan dikenakan tarif lebih tinggi sebesar 20 persen.

  7. 14 Ιουν 2023 · Apabila Wajib Pajak yang dipungut tidak memiliki NPWP, maka besarnya tarif pemungutan menjadi lebih tinggi 100% daripada tarif normal.

  1. Γίνεται επίσης αναζήτηση για