Αποτελέσματα Αναζήτησης
1 Οκτ 2024 · Gugatan konsorsium terhadap pembatalan tender proyek PSEL Kota Bekasi dapat menimbulkan ketidakpastian hukum di Jawa Barat secara umum.
21 Ιουν 2024 · RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemkot Bekasi akhirnya membatalkan pemenang tender Pembangunan Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) proyek Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) di Sumurbatu, Bantargebang. Pembatalan lantaran melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
1 Οκτ 2024 · Pemenang tender menggugat pembatalan itu di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) wilayah Jawa Barat. Gugatan dengan nomor perkara 91/G/2024/ PTUN.BDG tertanggal 15 Juli 2024 diajukan oleh konsorsium EEI-MHE-HDI-XHE terhadap Pemerintah Kota Bekasi.
21 Ιουν 2024 · Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi membatalkan kontrak kerja sama dengan pemenang lelang proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) atau Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik di wilayah Sumur Batu, Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.
21 Ιουν 2024 · TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI--- Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi resmi membatalkan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Bantargebang dengan perusahaan konsorsium asal negeri Tiongkok...
21 Ιουν 2024 · Berdasarkan pertentangan aturan tersebut, ternyata Pemerintah Kota Bekasi tidak sesuai dengan Permendagri nomor 22 tahun junto Undang-undang Nomor 30 tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan.
26 Αυγ 2023 · Kepala Bagian Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Bilang Nauli Harahap mengungkapkan, dari lima peserta tender perusahaan yang akan mengelola PLTSa, hingga saat ini hanya tinggal dua perusahaan yang dinyatakan lulus. Kedua perusahaan tersebut, Konsorsium MHE dan Konsorsium SUS.