Αποτελέσματα Αναζήτησης
Sebelum diundangkannya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap usaha dan/atau kegiatan yang menghasilkan Limbah B3 harus mempunyai Izin Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah B3.
29 Μαΐ 2024 · Limbah B3 dapat mencemari air tanah dan permukaan, merusak keanekaragaman hayati, dan mengganggu ekosistem secara keseluruhan. Selain itu, pembakaran limbah B3 juga dapat menghasilkan polusi udara yang berbahaya bagi kesehatan manusia dan hewan.
30 Απρ 2024 · TPS B3 adalah lokasi yang di rancang khusus untuk mengelola limbah-limbah yang memiliki karakteristik berbahaya dan beracun. Limbah-limbah ini sering berasal dari berbagai industri, rumah sakit, laboratorium, dan sektor-sektor lain yang menghasilkan material berbahaya bagi lingkungan dan manusia.
Untuk melakukan penyimpanan Limbah B3, penghasil Limbah B3 memerlukan izin dari instansi yang berwenang yang kita kenal dengan istilah Izin TPS Limbah B3. Izin ini diterbitkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota/Kabupaten setempat dengan masa berlaku selama 5 tahun dan dapat diperpanjang.
14 Σεπ 2021 · Direktur Verifikasi Pengelolaan Limbah B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Achmad Gunawan Widjaksono, menyatakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja berdampak terhadap pengaturan pengelolaan limbah B3 bagi entitas bisnis.
Pemanfaatan Limbah B3 meliputi: a. Pemanfaatan Limbah B3 sebagai substitusi bahan baku. b. Pemanfaatan Limbah B3 sebagai substitusi sumber energi. c. Pemanfaatan Limbah B3 sebagai bahan baku. d. Pemanfaatan Limbah B3 sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Pemanfaatan Limbah dilakukan dengan mempertimbangkan:
19 Νοε 2020 · Berikut adalah alur proses pengelolaan limbah B3, mulai dari penghasil pertama: Limbah B3 dihasilkan oleh penghasil limbah, seperti rumah sakit, puskesmas, dan fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) lainnya. Limbah B3 harus dipilah agar tidak tercampur dengan sampah/limbah domestik.