Αποτελέσματα Αναζήτησης
Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara dalam rumpun kekuasaan eksekutif yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun. Asas Komisi Pemberantasan Korupsi : a. Kepastian hukum; b. Keterbukaan; c. Akuntabilitas; d. Kepentingan Umum; e. Proporsionalitas; f.
Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang selanjutnya disebut Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara dalam rumpun kekuasaan eksekutif yang melaksanakan tugas pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sesuai dengan Undang-Undang ini.
KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI – UN. ANG-UNDANG DAN PERATU. araan negara yang bersih dari kolusi, korupsi dan nepotisme. Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi perlu terus ditingkatkan melalui strategi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi yang komprehensif dan sinerg.
UU 19 TAHUN 2019: Judul: Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi: Bentuk: Undang-Undang: Nomor: 19: Tahun: 2019: Tajuk Entri Utama: Indonesia: Unit Eselon I Pemrakarsa: Sekretariat Jenderal: Tempat Penetapan: Jakarta: Tanggal Penetapan:
melalui strategi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi yang komprehensif dan sinergis tanpa mengabaikan penghormatan terhadap hak asasi manusia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2019 saat ini telah disahkan dan berlaku aktif. Untuk riwayat status dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2019, lihat di sini.
UU No. 19 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. ... dan statistik peraturan perundang-undangan Ikuti Kami. Kontak Kami. Jl.HR. Rasuna Said Kav 6-7 Jakarta, Indonesia; 0215264516; admin@peraturan.go.id; Statistik Pengunjung . online ...