Αποτελέσματα Αναζήτησης
Pasal 27 (1) Segala warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. (2) Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Pasal 28 Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan
Pasal 27. Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
15 Νοε 2023 · Di Indonesia, hak dan kewajiban warga negara diatur dalam konstitusi. Dalam UUD 1945, hak dan kewajiban warga negara diatur mulai Pasal 27 sampai Pasal 34. 1. Hak warga negara dalam Pasal 27 Pada pasal 27 ayat (2) berbunyi, "Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan." 2. Hak warga negara dalam Pasal 28 A
Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Pasal 28.
Pasal 18. Pembagian daerah Indonesia atas daerah besar dan kecil, dengan bentuk susunan pemerintahannya ditetapkan dengan undang-undang, dengan memandang dan mengingati dasar permusyawaratan dalam sistem pemerintahan negara, dan hak-hak asal-usul dalam daerah-daerah yang bersifat istimewa.
Pasal 17 (1) Presiden dibantu oleh menteri menteri negara. (2) Menterimenteri itu diangkat dan diberhentikan o leh Presiden. *) (3) Setiap menteri membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan. *) (4) Pembentukan, pengubahan, dan pembubaran kementerian negara diatur dalam undang undang. ***) BAB VI PEMERINTAH DAERAH
Pasal 4 (1) Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan Pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar. (2) Dalam melakukan kewajibannya Presiden dibantu oleh satu orang Wakil Presiden. Pasal 5 * (1) Presiden berhak mengajukan rancangan Undang-undang kepada Dewan Perwakilan Rakyat.