Αποτελέσματα Αναζήτησης
15 Νοε 2023 · 1. Hak warga negara. Secara umum, hak warga negara Indonesia berdasarkan konstitusi meliputi: Hak untuk hidup. Hak untuk kemerdekaan dan keamanan fisik. Hak menghargai kepribadiannya. Hak untuk mendapatkan yang sama dalam hukum. Hak untuk masuk dan keluar wilayah suatu negara. Hak mendapatkan kebangsaan atau kewarganegaraan.
29 Δεκ 2020 · Pasal 28 Sebelum Amandemen UUD 1945. Pasal 28 sebelum diterapkan penambahan melalui Amandemen UUD 1945 berbunyi: “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.” Hak-hak serupa juga termaktub dalam Pasal 24 ayat (1) UU HAM yang berbunyi:
dalam membaca serta memahami UUD 1945 secara sistematis, holistik, dan komprehensif. Dalam buku ini dimuat UUD 1945 dalam Satu Naskah yang memuat secara lengkap pasal-pasal dari Naskah UUD 1945, baik pasal-pasal yang mengalami perubahan maupun pasal-pasal hasil perubahan dari empat naskah perubahan UUD 1945.
6 Οκτ 2022 · Hak warga negara dalam pasal 28 B termuat dalam dua ayat. Ayat (1) berbunyi “warga negara berhak untuk membentuk keluarga melalui perkawinan yang sah”. Adapun dalam ayat (2) berisi hak kelangsungan hidup, yang berbunyi “setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang”.
Pasal 28 H Ayat (3) Setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat Setiap orang Hak Sosial 1. Pasal 28 H Ayat (4) Setiap orang berhak mempunyai hak milik pribadi dan hak milik tersebut tidak boleh diambil alih secara sewenangwenang oleh siapa pun. Setiap orang Hak ...
11 Αυγ 2015 · Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu : 1. Pasal 26, ayat (1), yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.
1 Οκτ 2021 · Mengutip dari situs Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, sebagaimana telah ditetapkan dalam UUD 1945 pada pasal 28, yang menetapkan bahwa hak warga negara dan penduduk untuk berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan maupun tulisan, dan sebagainya, syarat-syarat akan diatur dalam undang-undang.